kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR tuding Ditjen Pajak bisa ancam bisnis bank


Kamis, 13 Maret 2014 / 16:53 WIB
DPR tuding Ditjen Pajak bisa ancam bisnis bank
ILUSTRASI. Kenali 7 Manfaat Daun Sirih untuk Wajah, Atasi Komedo dan Flek Hitam!


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz menolak usulan agar Direktorat Jenderal Pajak diberi kewenangan membuka data rekening semua nasabah perbankan. Sebab hal ini bisa mengancam bisnis industri perbankan.

"Sekarang kalau kamu punya rekening bisa dibuka setiap saat oleh pihak, tentu kamu merasa tidak aman kan," kata Harry pada KONTAN, Kamis, (13/3). Politisi Golkar tersebut tak menutup kemungkinan hal ini akan memicu para nasabah besar memindahkan dananya ke bank-bank luar negeri yang lebih terjamin kerahasiaannya.

Oleh sebab itu, Harry mengusulkan agar jika Ditjen Pajak diberi kewenangan, tetap tidak bisa secara otomatis membuka data rekening nasabah. "Kecuali ada indikasi pengemplangan pajak oleh si nasabah," ujar Harry.

Prosedurnya pun harus ketat, yaitu penyidik pajak yang bersangkutan harus merahasiakan data simpanan nasabah yang terlanjur dibuka rekeningnya, namun ternyata terbukti tidak bersalah. Jangka waktunya selama 10 tahun. "Apabila dia melanggar, si penyidik bisa dipenjara 15 tahun. Itu sudah ada dalam draf RUU Perbankan yang sedang berproses di DPR," pungkas Harry.

Sebagaimana diketahui, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mendesak agar diberi kewenangan membuka data rekening nasabah perbankan. Hal ini perlu dilakukan agar bisa mengetahui potensi pajak setiap warga masyarakat. "Kalau negara lain bisa, mengapa Indonesia tidak," kata Fuad di Jakarta, Selasa, (11/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×