kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dua produk syariah AXA ini sudah dilengkapi dengan fitur wakaf


Rabu, 08 Mei 2019 / 11:45 WIB
Dua produk syariah AXA ini sudah dilengkapi dengan fitur wakaf


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua produk syariah AXA Financial Indonesia yakni Maestro Syariah dan Cerdas Amanah Syariah mulai hari ini sudah dilengkapi dengan fitur wakaf. Produk tersebut turut memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menyempurnakan ibadah mereka melalui wakaf.

Sekadar informasi, Selasa (7/5) AXA Financial Indonesia bekerjasama dengan Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Program Wakaf Mudah Bersama AXA.

"Kami percaya AXA Financial Indonesia yang didukung dengan ribuan agen asuransi, akan menjadi salah satu mitra yang turut berperan dalam mendorong pertumbuhan wakaf di Indonesia mengingat potensinya yang masih besar,"ujar Lukmanul Hakim, Ketua Lembaga Wakaf MUI Selasa (7/5).

Data terakhir yang dimiliki MUI, menunjukkan, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 300 triliun dengan realisasi yang baru mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Saat ini dari ribuan Sahabat Wakaf yang dimiliki oleh MUI, 102 orang Sahabat Wakaf telah tersertifikasi. Namun, wakaf dinilai belum cukup dimengerti oleh masyarakat seperti infaq dan zakat.

Untuk itu, melalui kerjasama dengan AXA Financial Indonesia melalui Program “Wakaf Mudah Bersama AXA” dan didukung dengan 1000 agen asuransi AXA Financial Indonesia, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai Wakaf dapat terus ditingkatkan dan dapat memperluas minat nasabah tidak hanya dari kelompok Muslim namun juga dari non-Muslim.

Nasabah juga diberikan kewenangan untuk menentukan menetukan langsung penyaluran melalui tiga cara. Pertama, wakaf keagamaan, seperti pembangunan dan pesantren. Kedua, wakaf produktif umum, seperti tanah dan bangunan (properti). Ketiga, wakaf sapujagat untuk membantu masyarakat terbebas dari transaksi riba.

"Kami tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki solusi perlindungan bagi keluarga tercinta, namun juga menawarkan kemudahan untuk berbuat baik kepada sesama melalui berwakaf," ujar Cicilia Nina, Director AXA Financial Indonesia.

Menurut data dari OJK, potensi keuangan syariah sangat besar mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dengan pangsa pasar keuangan syariah yang masih di bawah 5%.

Potensi aset wakaf tunai per tahun mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan realisasi sekitar Rp 400 miliar di tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×