Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan keputusan yakni Dyota Mahottama Marsudi efektif menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK).
Ini artinya, putra Menlu Retno Marsudi lulus uji kepatutan dari otoritas pengawas dan pengatur industri keuangan dan pasar modal.
OJK menyetujui Dyto sebagai orang nomer satu di manajemen emiten dengan kode saham BANK ini lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-166/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021.
Lewat siaran resminya, Dyota menyebut perusahaan berkomitmen membawa Bank Aladin memberi layanan perbankan syariah ke seluruh Indonesia demi mendukung pengembangan inklusi keuangan.
Baca Juga: Saham bank-bank mini bergerak liar menjelang pelaksanaan rights issue
“Teknologi digital yang dimiliki Bank Aladin akan miliki memungkinkan masyarakat mengakses layanan perbankan syariah di mana saja dengan mudah,” ujar Dyto.
Selain Dyota, Firdila Sari juga telah mendapatkan Surat Keputusan Anggota Komisioner Nomor KEP-167/D.03/2021 tertanggal 11 November 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK untuk menjadi Direktur Digital Banking Aladin Bank.
Sebelum menjabat sebagai pucuk pimpinan Bank Aladin Syariah, Dyota menjabat sebagai Senior Executive Director Vertex Ventures, perusahaan modal ventura yang berbasis di Singapura sejak tahun 2018 lalu.
Dyota yang juga merupakan anak dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga merupakan co-founder sekaligus chief operating officer perusahaan rintisan (startup) Happy5 yang bergerak di bidang software as a service (SaaS) sejak 2016-2018.
Baca Juga: OJK Restui Dyota Mahottama Marsudi Nahkodai Bank Aladin Syariah (BANK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News