kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   40.000   1,41%
  • USD/IDR 17.161   -13,00   -0,08%
  • IDX 7.529   -65,22   -0,86%
  • KOMPAS100 1.037   -13,01   -1,24%
  • LQ45 742   -14,09   -1,86%
  • ISSI 273   -2,22   -0,81%
  • IDX30 399   -3,00   -0,75%
  • IDXHIDIV20 485   -4,61   -0,94%
  • IDX80 116   -1,81   -1,54%
  • IDXV30 138   0,09   0,07%
  • IDXQ30 127   -1,53   -1,19%

Ekonom: Aturan uang muka syariah kecil pengaruhnya


Kamis, 03 Januari 2013 / 16:27 WIB
ILUSTRASI. Pemandangan dari udara jalan raya utama di Quezon City, selama penguncian dua minggu menyusul lonjakan kasus Covid-19, di Metro Manila, Filipina, 9 Agustus 2021.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti memprediksi, penerapan aturan Loan to Value (LTV) dan Down Payment (DP) bank syariah di 2013 ini, hanya akan sedikit berpengaruh terhadap penyaluran pembiayaan. Pendanaan yang dimaksud adalah sektor perumahan dan kendaraan.

“Pasti ada pengaruhnya, tapi tidak banyak,” ujar Destry, Kamis (3/1).

Destry melihat ini seperti pada awalnya Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan LTV dan DP pada bank konvensional. “Saat itu, nasabah lari ke syariah. Kalau sudah ada kebijakan itu untuk bank syariah, nanti akan sama,” ucapnya. Destry menyebut bahwa bank syariah hanya perlu melakukan penyesuaian mengenai aturan tersebut.

Ia menjelaskan, tidak terlalu berpengaruhnya aturan LTV dan DP yaitu karena bank syariah tidak hanya bergantung pada pembiayaan dua sektor ini. “Masih banyak produk lain,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×