kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ekonom: Aturan uang muka syariah kecil pengaruhnya


Kamis, 03 Januari 2013 / 16:27 WIB
Ekonom: Aturan uang muka syariah kecil pengaruhnya
ILUSTRASI. Pemandangan dari udara jalan raya utama di Quezon City, selama penguncian dua minggu menyusul lonjakan kasus Covid-19, di Metro Manila, Filipina, 9 Agustus 2021.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti memprediksi, penerapan aturan Loan to Value (LTV) dan Down Payment (DP) bank syariah di 2013 ini, hanya akan sedikit berpengaruh terhadap penyaluran pembiayaan. Pendanaan yang dimaksud adalah sektor perumahan dan kendaraan.

“Pasti ada pengaruhnya, tapi tidak banyak,” ujar Destry, Kamis (3/1).

Destry melihat ini seperti pada awalnya Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan LTV dan DP pada bank konvensional. “Saat itu, nasabah lari ke syariah. Kalau sudah ada kebijakan itu untuk bank syariah, nanti akan sama,” ucapnya. Destry menyebut bahwa bank syariah hanya perlu melakukan penyesuaian mengenai aturan tersebut.

Ia menjelaskan, tidak terlalu berpengaruhnya aturan LTV dan DP yaitu karena bank syariah tidak hanya bergantung pada pembiayaan dua sektor ini. “Masih banyak produk lain,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×