kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ekonomi nasabah terganggu, penarikan kendaraan oleh multifinance masih marak


Selasa, 27 Juli 2021 / 15:28 WIB
Ekonomi nasabah terganggu, penarikan kendaraan oleh multifinance masih marak
ILUSTRASI. Penjualan motor bekas di kawasan Rawa Belong, Jakarta, Senin (20/7/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

Padahal, perusahaan selalu mencantumkan perjanjian penarikan kendaraan bermotor dalam kontrak yang dibuat. “Banyak kasus penarikan unit sudah dipindahtangankan ke pihak lain, seperti digadaikan,” ujar Roni.

Padahal, ia mengaku kalau penarikan unit-unit kendaraan itu jika berhasil dilakukan dan berhasil dilelang akan berdampak terhadap perbaikan nilai NPF perusahaan. Asal tahu saja, NPF BCA Finance hingga akhir juni mencapai level 4,24% dengan target akhir tahun bisa terjaga di 3,39%.

Adapun Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengungkapkan bahwa sejatinya pemain multifinance paling tidak mau untuk melakukan penarikan unit kendaraan. Ketua APPI Suwandi Wiratno bilang kalau lebih baik nasabah mengajukan penundaan bayar atau restrukturisasi terhadap perusahaan.

“Lebih baik kita sebenarnya ingin itu restruk atau rescheduling untuk penundaan bayar, bayar berapapun yang penting kita dapet,” ujar Suwandi.

Adapun, Suwandi juga bilang kalau sebelum melakukan penarikan, perusahaan pembiayaan terlebih dahulu memberikan beberapa kali surat peringatan. Jika pun harus ada penarikan, diwajibkan untuk dilakukan dengan sebaik mungkin sesuai prosedur yang ada. 

Selanjutnya: Pandemi masih membayangi bisnis asuransi kendaraan bermotor di tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×