kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -35.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Empat alasan penunggakan iuran BPJS Kesehatan


Rabu, 16 September 2015 / 16:55 WIB


Reporter: Dina Farisah | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tingginya tunggakan iuran kepesertaan menjadi pekerjaan rumah ekstra bagi Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan. Pihaknya terus menekan angka tunggakan iuran kepesertaan.

Riduan, Director of Finance and Investment BPJS Kesehatan menjelaskan, tunggakan iuran kepesertaan yang berasal dari program mandiri semakin tinggi. Saat ini, rasio tunggakan iuran kepesertaan mandiri sebesar 35%. Menurutnya, ada empat alasan utama penunggakan. Pertama, peserta tidak tahu atau lupa membayar iuran. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Kesehatan mengirimkan surat kepada peserta dalam rangka mengingatkan.

"Alasan kedua adalah kesulitan akses pembayaran. Untuk itu, kami memperluas channeling dengan bekerja sama dengan perbankan dan PT Pos Indonesia," terang Riduan, Rabu (16/9).

Problem menunggak ketiga, lanjut Riduan, lantaran peserta tidak mampu membayar. Untuk alasan ini, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat agar membantu peserta yang tidak mampu. Sementara alasan keempat yaitu peserta yang nakal atau dengan sengaja tidak mau membayar. Untuk kasus ini, pihaknya akan mengenakan sanksi berupa denda.

"Bagi peserta yang sengaja menunggak ini akan mengalami hambatan dalam pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×