kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Enam fintech P2P lending salurkan pembiayaan LPDP KUMKM Rp 100 miliar


Minggu, 23 September 2018 / 17:50 WIB
Enam fintech P2P lending salurkan pembiayaan LPDP KUMKM Rp 100 miliar
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDP-KUMKM) akan bekerjasama dengan perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending tahun ini. Fintech tersebut akan berperan mitra penyaluran kredit sebesar Rp 100 miliar kepada pelaku UMKM.

Direktur LPDP-KUMKM Braman Setyo mengatakan kemitraan dengan fintech, sebagai strategi menembus pasar digital. Mengingat, saat ini pemasaran produk menggunakan media digital semakin digemari.

“Kami melihat sekarang adalah masa ekonomi digital. Makanya, mau tidak mau LPDP harus melakukan pendekatan ke pasar digital dan harus dilakukan saat ini,” kata Braman kepada Kontan.co.id, Minggu (23/9).

Menurutnya, kesepakatan kerjasama ini tengah memasuki tahap final dan diharapkan bisa terealisasi pada Oktober 2018. Pihaknya masih membahas terkait penyelarasan aturan dan model bisnis pembiayaan. Salah satunya, menyeleraskan model bisnis LPDB dengan enam perusahaan fintech P2P lending, yang cenderung berbeda dari sisi segmen pasar, target dan proses.

Keenam perusahaan fintech yang terlibat adalah PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas), PT Investree Radhika Jaya (Investree), PT Aman Cermat Cepat (Klik ACC), PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite) dan PT iGrow Resources Indonesia (iGrow). Keenam perusahaan itu dipilih melalui proses seleksi yang diikuti sebanyak 28 perusahaan fintech P2P lending.

Ia mengharapkan, kerjasama ini bisa mendorong penyaluran dana bergulir yang kini baru terealisasi 12% dari target sebesar Rp 1,2 triliun di tahun 2018. Kerja sama dengan fintech ini bisa berkontribusi untuk memenuhi target tersebut.

“Tentunya dengan adanya fintech, akan menambah sekian persen penyaluran LPDB dengan target akhir tahun, minimal bisa mencapai 86%,” ungkapnya.

Di sisi lain, perusahaan fintech juga harus mengikuti Perjanjian Kerja Sama (PKS), diantaranya terkait penerapan bunga kredit harus di bawah 10%.

Direktur Utama Danamas Dani Lihardjati menceritakan, dari beberapa kali pertemuan telah tercapai syarat dan ketentuan kerjasama ini, diantaranya Danamas dikenakan bunga 6% per tahun sebagai pihak peminjam.

Dari pinjaman tersebut, Danamas kembali menyalurkan kepada calon peminjam, dengan dikenakan bunga efektif sebesar 10% per tahun. Artinya, selisih bunga tersebut bakal menjadi komisi yang diperoleh Danamas sebagai platform penyalur kredit LPDB.

Meski demikian, Danamas masih kesulitan untuk menyelaraskan kerjasama tersebut, karena perusahaan yang fokus memberikan pinjaman kepada pedagang pulsa eceran ini bisa mencairkan pinjaman dalam waktu cepat. Sementara skema pembiayaan LPDB, harus mendapatkan persetujuan dari LPDB kemudian baru bisa cair.

“Maka dari itu, Danamas akan menyiapkan nilai pinjaman lebih besar dan dalam bentuk angsuran. Misalnya untuk pembuatan kios usaha pulsa yang bisa diangsur selama satu tahun atau lebih,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×