Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan usulan rapat dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk aturan hapus tagih kredit macet UMKM.
Erick menyatakan pihaknya meminta percepatan progres RPP untuk hapus buku dan hapus tagih kredit macet bank dan Lembaga keuangan non bank.
"Ini untuk memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi bisa berputar lagi kepada kredit-kredit yang sudah lewat, ini kami usulkan track record 5 tahun karena kalau 2 tahun terlalu cepat," ungkapnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11).
Baca Juga: Hapus Kredit Macet UMKM Rp 8,7 T, Erick Thohir: Kami Usul Minimal Berusia 5 Tahun
Lebih lanjut Erick juga menyebut, ada usulan agar kredit macet UMKM yang dihapus buku dan hapus tagih adalah kredit yang nilainya kurang lebih berkisar Rp 100 juta per debiturnya.
Dengan usulan kriteria tersebut, diperkirakan jumlah kredit macet di bank-bank BUMN yang akan dihapus buku dan hapus tagih berkisar Rp 8,7 triliun.
"Saya rasa ini bagian stimulus yang kita dorong, memang daya beli dari masyarakat dan UMKM sedang terpukul, ini salah satu kemarin rapat yang kita lakukan bersama Menko," ungkap Erick.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Beleid Pemutihan Utang UMKM
Selain itu Erick juga menyebut pihaknya tengah me-review target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.
"Kalau kita lihat targetnya kurang lebih Rp 200 sampai Rp 300 triliun. Ini sesuai dengan track record sebelumnya Rp 1.088 triliun, ini yang kita dorong," ugkap Erick.
Selanjutnya: Nilai Sinergi GOTO dan TLKM Berpotensi Terus Meningkat, Begini Kata Analis
Menarik Dibaca: Zen Karaoke & Lounge Tangkap Peluang Bisnis Hiburan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News