Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bosowa Corporindo tetap berkomitmen menjadi pemegang saham di PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Perseroan akan tetap menyerap haknya dalam rencana penambahan modal bank itu dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue yang akan digelar pada paruh kedua tahun ini.
Komisaris Utama Bosowa Corporindo Erwin Aksa mengatakan, pihaknya sudah menempatkan dana Rp 239 miliar untuk Bank Bukopin sebagai bentuk komitmennya.
Ia merinci, sebesar Rp 193 miliar disetor ke rekening escrow atau rekening penampungan rights issue Bukopin sesuai dengan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Rp 46 miliar disetor pada 8 Mei 2020 sebagai dana operasional.
Baca Juga: Komitmen Pemegang Saham Jadi Pertaruhan Kelangsungan Hidup Bank Bukopin (BBKP)
Bank Bukopin akan melakukan rights issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak 4,66 miliar. Sesuai dengan porsinya sebesar 23,39% saat ini, pemenuhan penempatan dana yang harus dilakukan Bosowa dalam rights issue Bukopin sebesar 1.090.394.452.
Dana yang sudah disetor ke rekening penampung rights issue tersebut masih kurang untuk memenuhi porsi Bosowa. Erwin Aksa mengaku siap memenuhi kekurangan tersebut.
"Untuk kekurangannya akan kami penuhi. Kami sudah ada dana operasional yang ditempatkan di Bukopin Rp 46 miliar yang anytime bisa kami pindahkan ke escrow right issue," kata Erwin pada Kontan.co.id, Senin (15/6).
Baca Juga: Dua emiten konstruksi pelat merah ini tidak jadi buyback saham
Adapun Rp 193 miliar penempatan dana di rekening escrow dilakukan sebanyak empat tahap yakni pada 9 Maret 2020 Rp 30 miliar, pada Maret Rp 109,5 miliar, Rp 8,5 miliar pada 30 Maret, dan Rp 45 miliar pada 4 Mei. Erwin tidak merinci jumlah kekurangan dana yang harus disetor perusahaan ke rekening penampung rights issue itu.
Saat ditanya akan mempertahankan kepemilikan berapa besar di Bukopin, Erwin mengaku belum tahu. Saat ini, pihaknya hanya berpatokan pada surat yang disampaikan OJK.
Dalam rencana rights issue Bukopin ini, Kokmin telah berkomitmen menjadi pengendali dengan menguasai 51%. Hal itu ditegaskan OJK setelah sempat beredar berita di salah satu media yang menyebutkan salah satu bank terbesar Korea Selatan itu batal jadi pengendali BBKP setelah gagal memenuhi persyaratan regulator.
OJK menegaskan bahwa berita itu tidak benar karena mengambil sumber secara tidak sah (surat tertanggal 10 Juni 2020 tersebut merupakan surat yang sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang serta tidak diperuntukkan untuk media dan publik).
Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam keterangan resminya, Senin (15/6), Kokmin tetap pada komitmennya dan bahkan telah menempatkan dana di escrow account US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun pada 11 Juni 2020.
Baca Juga: Bunga deposito tertinggi BRI turun jadi 5,23% dan Bank Mandiri turun ke 5,63%
Saat ini, sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin.
Untuk meminta restu pemegang saham atas rencana aksi korporasi itu, Bukopin menjadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2020 pada 18 Juni 2020.
Adapun kepemilikan saham Bukopin saat ini 23,39% dikuasai Bosowa, 21,99% dimiliki Kokmin, lalu 8,9% dimiliki oleh pemerintah RI, dan selebihnya 45,6% dimiliki publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News