kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Espay dukung ASDP permudah reservasi tiket pelabuhan lewat aplikasi Ferizy


Selasa, 30 November 2021 / 09:23 WIB
Espay dukung ASDP permudah reservasi tiket pelabuhan lewat aplikasi Ferizy


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembayaran Lintas Usaha Sukses (Espay) memberikan dukungan penuh kepada PT ASDP Indonesia Ferry  untuk dapat menerima pembayaran secara online yang terintegrasi dalam sistem aplikasi dan website Ferizy. 

Ferizy merupakan layanan tiket berbasis online yang bisa diakses lewat website maupun aplikasi. Ini adalah salah satu solusi ASDP dalam meningkatkan layanan kepada pengguna jasa dengan tujuan memudahkan dalam mendapatkan tiket penyeberangan Fery dan bisa melakukan pembelian jauh-jauh hari. 

Dengan sistem ini, ASDP juga dapat mengelola operasional secara lebih terprediksi dan terkelola dengan baik sehingga dapat mengurangi penumpukan di pelabuhan yang sering terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan.

Zullivan R. Miraza, Project Head Digital ASDP mengatakan, perubahan bisnis proses ini salah satunya bertujuan untuk membantu perseroan  memprediksi permintaan kedatangan pengguna jasa. "Prediksi demand itu akan membantu ASDP mengelola operasionalnya menjadi lebih baik khususnya di waktu-waktu golden time pada saat peak seasons seperti saat hari raya dan hari libur nasional," kata Zullivan diskusi virtual yang dilakukan bersama Espay lewat Instagram, Senin (29/11).

Baca Juga: Terlilit pinjaman online ilegal, harus melapor ke mana?

Selain itu, lewat Ferizy, calon penumpang  juga lebih bebas menentukan jadwal perjalanannya dengan kemudahan pilihan metode pembayaran yang cukup banyak.

Untuk dapat merealisasikan target ASDP untuk mendigitalisasikaan seluruh pelabuhan pada tahun 2022,  perusahaan bekerjasama dengan Espay untuk melengkapi channel-channel pembayaran yang dapat digunakan oleh setiap kalangan seperti transfer bank, online banking, uang elektronik, dan channel lainnya yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia ataupun Otoritas Jasa Keuangan. 

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyebrangan Secara Elektronik. Dimana salah satu pasalnya menyebutkan bahwa penyelenggara jasa sistem pembayaran harus merupakan bank atau lembaga selain bank dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Diskusi virtual yang diselenggarakan Espay dan ASDP merupakan salah satu upaya literasi keuangan digital agar masyarakat memiliki pengetahuan yang sama dalam pemahaman teknologi finansial terbaru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×