Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena lipstick effect menjadi sorotan di tengah perlambatan ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat. Istilah ini menggambarkan perilaku konsumen yang tetap berbelanja barang-barang kecil dan terjangkau demi memperoleh kepuasan psikologis saat kondisi ekonomi menurun.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda memandang, fenomena ini muncul ketika masyarakat tetap ingin memenuhi kebutuhan emosional melalui konsumsi walau kemampuan berbelanja sedang menurun.
"Jadi konsumsi barang-barang tertentu yang masih dijangkau akan meningkat di tengah pelemahan ekonomi," jelasnya kepada Kontan, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Pemerintah Berencana Beri Bunga Kredit Mikro di Bawah 10%, Ini Kata Jamkrida Sumbar
Lebih lanjut, menurutnya, awalnya konsumsi tersebut lebih banyak mengandalkan dana pribadi. Namun, perkembangan teknologi keuangan kini membuat masyarakat memiliki alternatif pembiayaan melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater.
Proses paylater yang cepat dan mudah membuat masyarakat tetap dapat berbelanja meski dengan nominal pembiayaan yang kecil.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi juga menilai fenomena lipstick effect berpeluang membuka pertumbuhan bisnis paylater.
"Fenomena lipstick effect memang bisa membuka peluang pertumbuhan bisnis paylater karena masyarakat ingin memenuhi kebutuhan konsumsi dan hiburan yang dianggap terjangkau di tengah tekanan ekonomi," jelasnya.
Selain itu, fenomena ini juga berpotensi mengubah model bisnis fintech dan paylater. Ke depannya, layanan pembiayaan digital diperkirakan akan lebih fokus pada transaksi kecil dan kebutuhan harian, seperti makanan, transportasi, kesehatan, hingga belanja ritel murah.
Baca Juga: Allianz Syariah Sebut Ketidakpastian Ekonomi Berdampak ke Industri Asuransi Syariah
Pola ini akan berbeda dari yang sebelumnya banyak menyasar pada belanja gadget, fesyen premium, atau perjalanan.
Namun, perlu dicatat bahwa tetap ada risiko peningkatan kredit macet yang membayangi industri fintech jika daya beli dan pendapatan masyarakat terus melemah.
Oleh sebab itu, industri fintech kemungkinan akan mengembangkan skema cicilan mikro, tenor pendek, dan integrasi dengan ekosistem kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, tantangan industri tetap besar karena harus menjaga profitabilitas karena margin transaksi kecil cenderung lebih rendah, sedangkan biaya mitigasi risiko tetap tinggi.
Karenanya, perusahaan fintech dinilai perlu memperketat manajemen risiko dan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan guna menjaga pertumbuhan bisnis tetap sehat. Terlebih dengan kondisi kredit macet di industri fintech yang masih tertekan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari industri fintech lending per Maret 2026 berada di level 4,52% atau naik dari posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













