kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

FIF Group setujui relaksasi kredit Rp 1,5 triliun dari 149.793 nasabah


Minggu, 19 April 2020 / 21:48 WIB
FIF Group setujui relaksasi kredit Rp 1,5 triliun dari 149.793 nasabah
Proses pengajuan relaksasi kredit di FIFGROUP


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

Berdasarkan POJK N0. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, yang mendapat perlakuan khusus kepada debitur, termasuk UMKM, yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usaha debitur tersebut terdampak penyebaran corona.

Baca Juga: Redam dampak corona, 48 multifinance beri keringanan pembiayaan bagi debitur

Atas dasar tersebut, FIF Group sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk, menyambut positif program dan kebijakan pemerintah tersebut, mengingat sebagian masyarakat ada yang terkena dampak langsung dan tidak langsung corona.

“Relaksasi pembayaran kredit FIF Group adalah program yang diberikan kepada konsumen FIF Group yang terdampak Covid-19 dalam rangka memberikan kelonggaran pembayaran angsurannya dengan cara memperpanjang relaksasi maksimum satu tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya,” jelasnya.

Adapun kriteria nasabah yang mendapatkan relaksasi di antaranya nasabah yang kesulitan memenuhi kewajiban karena usahanya terdampak corona secara langsung khususnya di sektor-sektor terkait. 

Kemudian tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020, unit kendaraan berada dalam penguasaan nasabah serta ketentuan lain dari perusahaan. Relaksasi yang diberikan berupa perpanjangan masa angsuran dan penurunan suku bunga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×