kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Fintech lending salurkan pembiayaan Rp 1,9 triliun


Rabu, 22 November 2017 / 18:01 WIB
Fintech lending salurkan pembiayaan Rp 1,9 triliun


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman yang diwadahi industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending atau pinjam meminjam semakin berkembang pesat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir November 2017 ini, nominal penyaluran pinjaman mencapai Rp 1,9 triliun.

Angka ini naik signifikan dari realisasi akhir Desember tahun lalu yang hanya Rp 242,49 miliar.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, peningkatan ini memang sudah semakin terlihat dari posisi awal tahun lalu. Ia memprediksi, hingga akhir tahun ini penyaluran pinjaman dari pelaku fintech lending berpotensi mencapai Rp 3 triliun.

"Grafiknya naik terus, potensi di akhir tahun bisa menyentuh angka Rp 3 triliun," kata Hendrikus, di Jakarta, Rabu (22/11).

Sebelumnya, Hendrikus memprediksi penyaluran pinjaman baru akan mencapai Rp 1 triliun di penghujung tahun ini. Namun, proyeksi tersebut telah berhasil melampaui dari target awal.

Terus bertambahnya nominal penyaluran pinjaman ini terlihat bahwa semakin banyaknya para pelaku usaha kecil menengah (UKM) mulai melek akan teknologi. Apalagi dengan berbagai kemudahan yang diberikan dalam pemberian pinjaman membuat masyarakat mulai berani mempercayakan keberadaan pelaku fintech lending.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×