kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Fintech Modalku Gunakan Tim Internal dan Debt Collector Dalam Penagihan


Senin, 02 Oktober 2023 / 18:27 WIB
Fintech Modalku Gunakan Tim Internal dan Debt Collector Dalam Penagihan
ILUSTRASI. Modalku menggunakan tim internal dan berkolaborasi juga dengan pihak ketiga (debt collector) dalam menagih borrower.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending Modalku menggunakan tim internal dan berkolaborasi juga dengan pihak ketiga (debt collector) dalam menagih borrower.

Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto menyampaikan Modalku memiliki tim penagihan internal yang dikelola dengan baik dan dilaksanakan berlandaskan etika serta ketentuan yang berlaku. 

"Modalku juga berkolaborasi dengan pihak ketiga (debt collector) yang terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Mereka turut membantu kegiatan penagihan kepada peminjam untuk kepentingan pemberi dana atau lender," ucapnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/10).

Baca Juga: Fintech Modalku Sebut Informasi Semua Biaya Diberikan Sejak Awal Pengajuan Pinjaman

Mengenai mekanismenya, Arthur menerangkan Modalku selalu berupaya untuk membangun hubungan baik dengan pemangku kepentingan perusahaan, termasuk dengan para penerima dana. 
Dia mengatakan sebelum tanggal jatuh tempo, tim Modalku akan mengirimkan notifikasi terkait jadwal pembayaran melalui beberapa kanal seperti e-mail, telefon, dan pesan singkat melalui sarana komunikasi pribadi yang telah didaftarkan oleh pemberi dana di platform Modalku. 

Jika penerima dana atau borrower sudah melewati masa jatuh tempo, tim Modalku akan mencari tahu lebih lanjut terkait kendala yang dialami oleh penerima dana. Dia mengatakan timnya juga berupaya untuk mencari solusi terbaik penyelesaian.

Selain itu, Arthur mengungkapkan Modalku juga membuka opsi restrukturisasi bagi para UMKM atau penerima dana yang masih memiliki prospek usaha serta kapasitas untuk melakukan pembayaran kembali atas kewajibannya. 

Dia pun menerangkan Modalku akan melakukan monitoring secara rutin dengan berkomunikasi secara reguler dengan penerima dana jika terdapat kendala bisnis. Selain itu, Arthur mengatakan Modalku juga bisa menggunakan opsi lainnya, yakni dengan menempuh jalur hukum, apabila dianggap perlu dalam mengatasi pembayaran pinjaman yang macet.

Baca Juga: Modalku Tawarkan Modal usaha hingga Rp 2 Miliar, Pengajuan Singkat Cukup 30 menit!

Meskipun demikian, Arthur menyampaikan sampai saat ini, mayoritas penerima dana di Modalku tetap kooperatif dalam proses pengembalian pendanaan. Dia menambahkan jika ada yang mengalami kendala dalam bisnis, para borrower cukup terbuka dan mau berdiskusi dengan tim Modalku untuk mencari solusi dalam mengembalikan pendanaan.

Sementara itu, Arthur mengungkapkan per 2 Oktober 2023, angka TKB90 Modalku berada di level 95,77%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×