Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain fintech peer to peer (P2P) lending Modalku telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 5,2 triliun ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Sementara itu, sebesar 60% atau lebih dari Rp 3,1 triliun disalurkan ke UMKM di Indonesia. Jumlah tersebut terhitung sejak Modalku beroperasi pada Januari 2016.
Jumlah pinjaman ini meningkat signifikan dari akhir tahun lalu. Per Desember 2018, Modalku menyalurkan kredit sebesar Rp 4 triliun. Artinya, dalam tiga bulan pertama 2019, penyaluran pinjaman perusahaan ini telah meningkat sebesar Rp 1,2 triliun.
UMKM memang menjadi fokus pendanaan Modalku. Menurut perusahaan ini, penyediaan modal usaha ke segmen UMKM yang selama ini kurang terlayani oleh lembaga keuangan konvensional berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis lokal dan memajukan makroekonomi.
Data terbaru Kementerian Koperasi dan UKM RI menunjukkan bahwa UMKM Indonesia berkontribusi atas 60% dari produk domestik bruto negara.
Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, ia bersyukur namun tidak berpuas diri atas pencapaian perusahaannya. "Masih banyak hal yang ingin kami lakukan untuk mencapai sebanyak mungkin UMKM di Indonesia serta mendapatkan kepercayaan mereka," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4).
Untuk menjangkau lebih banyak UMKM, Modalku bakal melayani segmen pedagang mikro mulai tahun ini. Layanan mikro Modalku dirancang tanpa agunan. Struktur pinjaman pun memungkinkan angsuran mingguan dengan bunga terjangkau. Jumlah pinjaman mulai dari Rp 3 juta dengan jangka waktu pinjaman hingga satu tahun.
VP of Product Modalku Fajar Adiwidodo mengatakan, pedagang mikro dan warung juga termasuk UMKM. "Mereka membentuk jumlah signifikan dari usaha lokal. Karena itu, Modalku semakin fokus menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa agunan bagi pedagang mikro dan warung," kata dia.
Sebagai informasi, perusahaan ini telah menyalurkan lebih dari 350.000 pinjaman di Asia Tenggara dengan tingkat default (gagal bayar) 0,76%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News