kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Fitch naikkan peringkat Bank Maluku


Rabu, 23 Mei 2012 / 10:40 WIB
Fitch naikkan peringkat Bank Maluku
ILUSTRASI. Kurs pajak hari ini 12-25 Mei 2021, rupiah menguat atas mayoritas mata uang asing. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA/SINGAPURA. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menaikkan ranking Nasional Jangka Panjang dan peringkat obligasi senior PT Bank Pembangunan Daerah Maluku (Bank Maluku) menjadi A(idn) dari A-(idn). Lembaga rating tersebut juga mengerek peringkat National Jangka Pendek menjadi F1(idn) dari F2(idn) dengan prospek peringkat stabil.

Kenaikan peringkat mencerminkan meningkatnya kemampuan pemerintah untuk mendukung Bank Maluku seiring dengan peningkatan peringkat Negara menjadi 'BBB-' pada bulan Desember 2011 dan revisi pandangan Fitch atas dukungan negara bagi bank pembangunan daerah di Indonesia. Dukungan dari pemerintah pusat terbukti dengan suntikan modal melalui program rekapitalisasi bank pada tahun 1998.

Penurunan peringkat mungkin timbul dari penurunan peringkat negara atau dilusi kecenderungan pemerintah dalam memberikan dukungan finansial kepada bank pembangunan daerah. Namun, Fitch memandang ini hal ini terbatas dalam jangka waktu dekat sampai menengah. Kenaikan peringkat akan tergantung pada kemampuan bank untuk meningkatkan kualitas modal dan aset dan juga untuk mempertahankan profitabilitas yang kuat.

Profitabilitas Bank Maluku dinilai kuat, dengan pangsa pasar besar di wilayah Maluku karena persaingan yang terbatas. Kualitas aset juga dianggap baik dengan risiko kredit yang rendah karena BPD Maluku tetap fokus pada pinjaman untuk pegawai negeri sipil.

Profitabilitas bank Maluku merupakan salah satu yang tertinggi di industri, dengan tingkat pengembalian aset (ROA) meningkat menjadi 3,5% pada akhir tahun 2011 dari 2,7% pada akhir tahun 2010 dengan margin bunga bersih sebesar 12%. Hal ini didukung oleh tingginya margin pembiayaan konsumen, di mana kredit konsumen mencapai 82% dari total pinjaman, serta besarnya komposisi dana murah berupa tabungan dan giro sebesar 71% dari total simpanan.

Sekitar 80% dari total simpanan berasal dari pemerintah, terutama giro dan deposito berjangka, mengingat peran Bank Maluku sebagai bendahara bagi pemerintah daerah dan penyalur pendanaan untuk anggaran belanja daerah dan pembiayaan proyek-proyek pemerintah di daerah Maluku.

Pinjaman bermasalah (NPL) turun menjadi 2,5% dari total pinjaman pada akhir tahun 2011 dari 3,6% pada akhir tahun 2010, terutama karena turunnya pinjaman bermasalah yang merupakan warisan akibat kerusuhan di tahun 1999-2005 dan usaha penagihan yang berkesinambungan. Kualitas aset akan tetap stabil karena BPD Maluku tetap fokus pada pinjaman untuk pegawai negeri sipil, yang mana pembayaran pinjaman berasal dari gaji mereka yang dibayarkan melalui BPD Maluku.

Tahun lalu, modal inti (Tier-1) dan total rasio kecukupan modal (CAR) Bank Maluku tercatat di 13,1% dan 14,1%. Bank berniat mempertahankan total CAR minimal 14% dalam dua tahun ke depan melalui penurunan tingkat dividen menjadi 20% (2009: 50%), membatasi pertumbuhan kredit maksimal 20% dan fokus pada risiko aset tertimbang yang rendah. Risiko penurunan modal diperkirakan akan rendah karena profitabilitas bank yang sehat.

BPD Maluku dimiliki oleh pemerintah provinsi Maluku dan Maluku Utara, kotamadaya and kabupaten di sekitar provinsi kepulauan Maluku. BPD Maluku menyumbang 1% dari total aset bank pembangunan daerah dan 0.1% dari total aset sistem perbankan di Indonesia pada akhir 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×