kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.812   42,00   0,25%
  • IDX 8.629   91,58   1,07%
  • KOMPAS100 1.196   14,72   1,25%
  • LQ45 851   5,40   0,64%
  • ISSI 308   3,51   1,15%
  • IDX30 439   3,25   0,75%
  • IDXHIDIV20 514   2,75   0,54%
  • IDX80 133   1,28   0,97%
  • IDXV30 139   1,33   0,97%
  • IDXQ30 141   0,67   0,48%

Fokus ke Bisnis Korporasi dan Digital, Bank QNB Tutup Sejumlah Kantor Cabang


Senin, 29 Desember 2025 / 12:49 WIB
Fokus ke Bisnis Korporasi dan Digital, Bank QNB Tutup Sejumlah Kantor Cabang
ILUSTRASI. Bank QNB Indonesia Menjaga Kinerja Positif dan Menutup 2023 dengan Pertumbuhan Laba (Dok/Bank QNB Indonesia)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi telah menyetujui permohonan penutupan operasional sejumlah Kantor Cabang (KC) dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank QNB Indonesia. Penutupan jaringan kantor tersebut dijadwalkan efektif berlaku mulai 5 Januari 2026.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan menyampaikan, persetujuan penutupan KC/KCP Bank QNB Indonesia telah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian strategi bisnis perusahaan.

Penutupan sejumlah kantor cabang dilakukan seiring dengan penguatan fokus bisnis Bank QNB Indonesia pada segmen Corporate & Institutional Banking (CIB) serta peningkatan proposisi layanan digital. Dengan strategi tersebut, bank menilai tidak lagi memerlukan jaringan kantor cabang yang terlalu banyak dan tersebar di berbagai kota

Baca Juga: QNB Indonesia Sediakan Fasilitas Green Term Loan Senilai Rp 300 Miliar Untuk Indorent

"Selain itu, keputusan penutupan kantor cabang juga telah mempertimbangkan aspek cost and benefit analysis, khususnya terkait efisiensi biaya operasional dan optimalisasi sumber daya dalam mendukung arah bisnis ke depan," kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (29/12/2025).

Terkait dampak terhadap tenaga kerja, Bank QNB Indonesia telah menyampaikan kepada OJK bahwa perseroan telah melakukan komunikasi dan tindak lanjut kepada karyawan yang terdampak penutupan kantor.

Bank juga memastikan pemenuhan hak-hak karyawan, termasuk dalam hal pengakhiran hubungan kerja, dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Dian menegaskan bahwa bank telah menginformasikan seluruh tindak lanjut tersebut kepada regulator. Selain itu, melalui berbagai kanal komunikasi, Bank QNB Indonesia juga telah menyampaikan rencana penutupan jaringan kantor kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat diketahui secara transparan.

"Langkah penyesuaian jaringan kantor ini sejalan dengan tren transformasi perbankan yang semakin mengedepankan digitalisasi layanan dan fokus pada segmen bisnis tertentu guna meningkatkan efisiensi dan daya saing industri perbankan nasional," tutur Dian.

Baca Juga: Potensi Pertumbuhan Tinggi, Bank QNB Indonesia Perkuat Bisnis Korporasi

Selanjutnya: Kemendagri Rekapitalisasi 63.230 Dokumen Kependudukan di Tiga Wilayah Kena Banjir

Menarik Dibaca: Promo A&W Special Holiday Platter sampei 4 Januari 2026, Paket Komplit Ramean Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×