kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Fokus ke kredit konsumer, BTN belum penuhi rasio kredit UMKM BI


Selasa, 17 Juli 2018 / 21:23 WIB
Fokus ke kredit konsumer, BTN belum penuhi rasio kredit UMKM BI
ILUSTRASI. Bank BTN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengatakan sampai kuartal II-2018 bank belum memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20%. Padahal sampai akhir tahun ini BI mewajibkan bank harus memenuhi rasio kredit UMKM terhadap total kredit sebesar 20%.

Mahelan Prabantarikso, Direktur BTN mengatakan, berdasarakan data cleansing internal, rasio kredit UMKM BTN sebesar 13%-15%.

"Sebagai bank yang fokus ke KPR, dimana sebagian besar portofolio kredit adalah konsumtif maka masih diperlukan effort untuk memenuhi aturan tersebut," kata Mahelan kepada kontan.co.id, Selasa (17/7).

Bank Indonesa (BI) mencatat sebanyak 20,69% dari jumlah bank Indonesia sudah memenuhi rasio kredit UMKM. Hal ini berdasarkan catatan BI per Mei 2018.

Yunita Resmi Sari, Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM BI bilang secara industri pemenuhan minimal rasio kredit UMKM rata rata sudah dipenuhi bank.

"Angka 20,69% ini merupakan angka rata rata, jadi ada bank yang sudah memenuhi atau di atas 20% ada yang belum atas dibawah rasio 20%," kata Yunita kepada kontan.co.id, Selasa (17/7).

Menurut BI sektor yang paling banyak menyumbang kredit UMKM ini adalah perdagangan. Sektor lain misalnya pertaninan ada tapi belum terlalu banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×