Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabulkan separuh keinginan Bank Indonesia (BI) soal gaji pegawai. Wakil rakyat itu memutuskan menaikkan gaji pokok pegawai bank sentral tahun 2012 mulai dari tingkat Gubernur hingga pegawai tata usaha sebesar 3% tahun.
"Kenaikan ini belum ditambah dengan kenaikan gaji berdasarkan prestasi," terang Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis usai Rapat Panja Anggaran Tahunan BI 2012, Rabu (8/2).
Kenaikan prestasi tersebut diklasifikasi berdasarkan tiga jenjang. Pertama, untuk level Dewan Gubernur kenaikan gaji berdasarkan prestasi maksimal 3%. Kedua, untuk level Direktur sampai staf maksimum 5%. Ketiga, untuk level pegawai tata usaha dan dasar kenaikan prestasinya maksimum 7%.
"Jadi kalau kenaikan 3% itu otomatis. Angka ini merupakan cost of living adjustment (COLA) sejalan dengan inflasi yang 3,79% tahun lalu. Nanti baru ditambah lagi dengan penilaian prestasinya," jelas Harry.
Keputusan DPR tersebut sebenarnya lebih rendah dibandingkan usulan BI, yakni untuk COLA 3,79% dan prestasi 4%-5%. DPR tak menyepakati usulan berarti BI karena khawatir nantinya BI memiliki kecenderungan untuk menaikkan inflasi supaya menaikkan gaji.
"Untuk tahun depan polanya kami sesuaikan best budgeting. Kami menugaskan Badan Supervisi Bank Indonesia untuk mendesain itu,” jelasnya.
Struktur gaji pegawai Bank Indonesia pada 2011
- Gubernur Rp 153,9 juta
- Deputi Gubernur Senior Rp 109,7 juta - Rp 164,6 juta
- Deputi Gubernur Rp 96,8 juta - Rp 115,2 juta
- Direktur Rp 50,2 juta - Rp 72,3 juta
- Deputi Direktur Rp 36,1 juta - Rp 47,4 juta
- Kepala Bagian Rp 25,9 juta - Rp 38,6 juta
- Deputi Kepala Bagian Rp 18,9 juta - Rp 28,9 juta
- Kepala Seksi Rp 12,8 juta - Rp 22,9 juta
- Staf Rp 6,1 juta - Rp 15,3 juta
- Pegawai Tata Usaha Rp 3,7 juta - Rp 10,9 juta
- Pegawai Dasar Rp 2,7 juta - Rp 5,2 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News