kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Kejaksaan, Taspen kerja sama penanganan masalah perdata dan TUN


Jumat, 04 September 2020 / 11:07 WIB
Gandeng Kejaksaan, Taspen kerja sama penanganan masalah perdata dan TUN
ILUSTRASI. Gandeng Kejaksaan, Taspen Jalin Kerja Sama Terkait Penanganan Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (3/09) di ruang auditorium kantor pusat Taspen, Jakarta.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh  Direktur Utama A.N.S Kosasih dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Dalam kesempatan tersebut, Kosasih menyampaikan dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Taspen.

Baca Juga: Akibat Covid-19, nilai investasi Taspen turun

"Beberapa ruang lingkup kerja sama ini di antaranya bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain dalam permasalahan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan ruang lingkup kerja sama ini berlaku juga bagi anak perusahaan Taspen," kata Kosasih dalam keterangan pers, Jumat (4/9).

Selain itu, Taspen juga sepakat untuk melakukan peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia. Pihaknya berharap dengan adanya penandatanganan ini dapat memberikan nilai tambah kepada kedua belah pihak ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×