kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Pluang, Dompet Digital DANA tawarkan investasi emas


Jumat, 07 Agustus 2020 / 20:12 WIB
Gandeng Pluang, Dompet Digital DANA tawarkan investasi emas
ILUSTRASI. Model saat menunjukkan aplikasi DANA


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas membuat PT Espay Debit Indonesia Koe sebagai operator uang elektronik DANA menggandeng Pluang guna meluncurkan fitur DANA eMAS.

CEO dan Co-Founder DANA Vincent Iswara menyatakan, melalui fitur DANA eMAS, pengguna DANA dapat memulai investasinya secara online dengan praktis, mudah dan aman. Kehadiran fitur ini merupakan upaya kelanjutan DANA untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai investasi, sekaligus mempercepat inklusi keuangan.

Namun, fitur DANA eMAS diperuntukkan bagi pemilik akun DANA premium. Untuk memiliki akun premium, pengguna hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto diri (selfie). Selanjutnya dengan menekan tombol fitur ini, pengguna bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram atau kurang dari Rp 10.000 secara langsung tanpa biaya tambahan. 

Baca Juga: Ada 158 fintech yang mengantongi izin dari OJK, simak daftarnya

Selain melakukan jual dan beli, pengguna juga bisa membeli emas dengan memanfaatkan program cicilan 3 bulan sampai 24 bulan.

“DANA dan Pluang percaya kunci pemberdayaan adalah menciptakan produk yang tidak terlalu mengintimidasi dan membangun keyakinan, bahwa produk keuangan yang baik dapat dinikmati oleh siapapun juga, bukan hanya segelintir orang saja,” ujar Vincent dalam siaran resmi Jumat (7/8).

Kendati tidak menyediakan emas fisik saat penarikan atau penjualan, Vincent menegaskan iinvestasi emas melalui DANA eMAS dijamin aman. Pluang yang berada di bawah PT PG Berjangka sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sedangkan emas nasabah disimpan dan dijamin oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

”Dengan begitu, semua transaksi yang terjadi tidak hanya tercatat dalam aplikasi, tapi juga tercatat di badan pemerintah, yakni Bappebti. Sementara fisik emas yang disimpan akan dijamin oleh KBI yang statusnya adalah badan usaha milik negara," pungkasnya.

Sementara Co-Founder Pluang Claudia Kolonas menyatakan, melalui kerja sama ini pihaknya percaya Indonesia memerlukan revolusi finansial yang dapat memperluas akses ke produk finansial terbaik, untuk konsumen kalangan atas maupun bawah.

Ia menegaskan, kerjasama dengan DANA bertujuan untuk membantu perusahaan dalam memenuhi visi maupun misi perusahaan.

Baca Juga: Harga emas masih berkilau, ini 5 keuntungan investasi emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×