kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gandeng Prudential, OVO sediakan asuransi jiwa kecelakaan dan Covid-19


Minggu, 17 Mei 2020 / 15:18 WIB
Gandeng Prudential, OVO sediakan asuransi jiwa kecelakaan dan Covid-19
ILUSTRASI. Karyawan yang menjalani Kerja Dari Rumah (Work From Home) melakukan transaksi non tunai melalui aplikasi e-wallet di Tangerang Selatan, Kamis (16/4). Bank Indonesia mendorong pemakaian transaksi digital sebagai langkah menghindari penularan Covid-19 melal


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Visionet Internasional atau dikenal dengan OVO mengandeng Prudential Indonesia dalam menyediakan asuransi Jiwa Kecelakaan & Covid-19 bebas premi dalam platform.

“OVO menyediakan asuransi bebas premi untuk melindungi jutaan pengguna OVO dan keluarga. Program ini sudah berjalan sejak pertengahan April 2020 dengan respon masyarakat yang begitu antusias. Kami berharap, program ini dapat mengurangi kekhawatiran para pengguna OVO dan merasa lebih tenang di masa sulit ini,” ujar Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5).

Baca Juga: Transaksi GoPay, OVO, LinkAja hingga Dana melonjak selama Ramadan

Karaniya optimistis kolaborasi Prudential Indonesia dan OVO dapat mempercepat penetrasi asuransi di Indonesia dan memungkinkan masyarakat luas menikmati akses keuangan yang sama. OVO melihat layanan asuransi merupakan hal yang penting, selain layanan pembayaran digital yang sudah dijalankan OVO sejak awal berdiri.

Sejak program ini diluncurkan, sudah ada sekitar 222.000 orang yang melakukan registrasi melalui aplikasi OVO untuk memperoleh Perlindungan Jiwa Kecelakaan & Covid-19 bebas premi. Sementara itu, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Menurut data OJK pada 2019 tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 5%.2

“Program ini juga menjadi wujud dari komitmen kami untuk selalu mendengarkan dan memahami kebutuhan nasabah, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang tengah menjadi perhatian utama kami dan pemerintah. Bersama dengan OVO, kami berharap agar dapat meringankan beban pikiran masyarakat yang memerlukan perlindungan tambahan dari Covid-19 dengan memberikan asuransi bebas premi,” tambah President Director Prudential Indonesia Jens Reisch.

Baca Juga: Mau upgrade OVO Premium? Begini caranya

Pengguna OVO cukup melakukan registrasi diri di aplikasi OVO untuk dapat memperoleh perlindungan. Melalui program ini, jika Tertanggung terdiagnosis positif COVID-19 selama periode inisiatif yakni 28 Januari-31 Mei 2020. Serta harus menjalani rawat inap, maka Prudential Indonesia akan memberikan santunan tunai tambahan sebesar Rp 1 juta per hari, selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap. Selain itu, tertanggung akan menerima santunan sebesar Rp 10 juta jika meninggal dunia karena kecelakaan selama periode perlindungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×