Reporter: Christine Novita Nababan |
JAKARTA. Lagi-lagi, manajemen dan pemilik Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kembali mengingkari janji tak membayar dana nasabah nasabah. Padahal sebelumnya Asuransi Bakrie Life sudah berkali berjanji termasuk kepada Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk segera melunasi klaim para nasabah Diamon Investa.
Seharusnya, Senin (31/1) kemarin, manajemen Bakrie Life membayar tunggakan bunga cicilan pengembalian dana pokok milik para nasabah. Sebetulnya, pembayaran cicilan bungan ini juga telah tertunda. Karena, saat membuat kesepakatan dengan para nasabah dan Bapepam LK, manajemen Bakrie Liefe berjanji akan membayar tunggakan itu pekan kemarin.
Namun, Direktur Utama Bakrie Life, Timoer Sutanto beralasan ada kesalahan teknis. Jumat (28/1) pekan lalu ia mengatakan, dana pembayaran sudah siap. Tapi, karena jam operasional bank sudah habis, tidak bisa transfer ke nasabah. Transfer baru akan dilakukan kemarin.
Toh, omongan Timoer berlalu bak tertiup angin. "Sampai sore ini, tidak ada tanda-tanda pembayaran," ungkap Yoseph, salah satu nasabah Diamon Investa Bakrie Life.
Ia memastikan Bakrie Life tidak membayar tunggakan bunga. Ini karena ia tidak mendapat informasi ada uang masuk ke rekeningnya. Biasanya, bila ada dana transferan yang masuk, dia akan mendapatkan pesan singkat dari bank.
Dayat, nasabah Bakrie Life lainnya juga belum menerima pembayaran tunggakan. Bahkan, ia mengaku pasrah. Sebab, ingkar janji manajemen dan pemilik Bakrie Life seperti menjadi hobi. Terlebih lagi, Bakrie Life tidak mempan dengan kebijakan Bapepam-LK dan kritikan media massa. "Kalau sudah seperti ini, saya bisa apa lagi, paling hanya pasrah kepada Tuhan saya," keluh Dayat.
Sayang, Timoer enggan memberi keterangan. Ia tidak membalas pesan singkat dan telepon dari KONTAN. Sekadar menyegarkan ingatan, setidaknya ada 250 nasabah yang gagal bayar di produk asuransi berbasis investasi Bakrie Life. Total dana nasabah Rp 360 miliar.
Bakrie Life berjanji mengembalikan dana itu dengan cara diangsur per triwulan mulai tahun 2010 hingga 2012. Manajemen juga akan membayar bunga dan denda keterlambatan. Namun, angsuran itu hanya berjalan dua kali. Kewajiban pembayaran masih tersisa Rp 300 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News