Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, restrukturisasi Jiwasraya butuh sokongan PMN agar liabilitas dan aset seimbang. Sebab, Jiwasraya tak mungkin bertahan dengan ekuitas negatif Rp 35,9 triliun hingga Mei 2020.
"Dengan negatif sebesar itu, tidak mungkin Kementerian BUMN membentuk new corporation tanpa ada PMN," terangnya.
Baca Juga: Asuransi Jiwasraya Memulai Restrukturisasi Nasabah Korporasi
Sementara untuk memastikan Nusantara Life sehat, ketentuan besaran bunga imbal hasil polis juga ikut diturunkan.
"Kami juga akan melakukan perubahan. Sebagai contoh, saat ini banyak polisi yang bunganya tinggi-tinggi hingga 13%. Kami harus menurunkan menjadi 6%-7% dan sebagainya," ungkap Kartika.
Selanjutnya: Soal pembayaran polis Jiwasraya, Nasabah: Tak ada harapan lagi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News