Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 tak hanya menekan bisnis pembiayaan multifinance atau leasing. Perusahaan pemeringkat PT Pefindo menilai Covid-19 juga bakal membuat penurunan pemeringkatan maupun outlook multifinance.
Juga membuat perusahaan multifinance meninjau ulang rencana korporasi dalam merilis surat utang. Kepala Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Hendro Utomo bilang saat ini ekspansi multifinance berkurang.
Baca Juga: Mandat pemeringkatan obligasi Pefindo mencapai Rp 71,29 triliun per April 2020
"Karena fokusnya lebih menjaga colection saja, sedangkan pencairan pembiayaan baru sangat terbatas. Dengan sendirinya kebutuhan dana bisa dikelola dengan baik, sehingga tidak perlu terbitkan surat utang," ujar Hendro dalam video conference pada Jumat (8/5).
Ia melanjutkan, dari sisi investor, ada kecenderungan untuk mendapatkan kupon atau harga yang lebih menarik. Artinya bunga yang harus dibayarkan oleh multifinance menjadi lebih tinggi.
Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito mengakui Covid-19 bakal memberikan dampak yang signifikan bagi industri multifinance. Utamanya dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat penagihan pembiayaan turun drastis.
Lanjut Danan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan kebijakan relaksasi penundaan bayar cicilan hingga 12 bulan lagi debitur multifinance yang terkena dampak Covid-19. Hal ini akan menekan bisnis perusahaan multifinance terutama bagi yang mengandalkan koleksi secara tatap muka.
Baca Juga: Genjot KPR di tengah pandemi, BTN luncurkan program Ketupat Beruntung
"Secara keseluruhan dampaknya cukup signifikan bagi perusahaan multifinance. Sehingga perubahan outlook dan negatif lebih besar di sektor multifinance dibandingkan sektor keuangan lainnya seperti perbankan maupun asuransi," paparnya.
Kendati demikian, Ia mengaku untuk rating dan outlook perusahaan multifinance hingga Maret 2020 belum banyak berubah. Ia berpendapat tekanan akan terasa pada April 2020. "Memang saat ini (Data Maret 2020) belum ada perubahan, kita pantau dengan ketat satu atau dua bulan ke depan perlu diambil rating action," tuturnya.