kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.890   20,00   0,11%
  • IDX 5.821   -75,34   -1,28%
  • KOMPAS100 752   -12,33   -1,61%
  • LQ45 573   -10,72   -1,84%
  • ISSI 201   -1,70   -0,84%
  • IDX30 325   -6,09   -1,84%
  • IDXHIDIV20 401   -6,69   -1,64%
  • IDX80 86   -1,38   -1,59%
  • IDXV30 108   -1,25   -1,14%
  • IDXQ30 105   -1,88   -1,76%

KB Bank Bakal Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2,86 Triliun


Kamis, 28 Agustus 2025 / 10:16 WIB
KB Bank Bakal Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2,86 Triliun
ILUSTRASI. KB Bank bakal menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya mencapai Rp 2,86 triliun dalam tiga seri


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) bakal menerbitkan obligasi sebanyak-banyaknya mencapai Rp 2,86 triliun. Ini merupakan tahap dua dari Obligasi Berkelanjutan II KB Bank Tahun 2025.

Seperti diketahui, Obligasi Berkelanjutan II KB Bank Tahun 2025 ditargetkan bisa mencapai Rp 3 triliun. Pada tahap pertama sebelumnya, obligasi yang diterbitkan baru senilai Rp 136 miliar.

Untuk penerbitan obligasi tahap dua ini akan dibagi dalam tiga seri. Untuk seri A dengan tenor terpendek 370 hari akan mendapatkan bunga 6,45% dengan jumlah pokok senilai Rp 800 miliar.

Selanjutnya, untuk seri B dengan tenor tiga tahun akan mendapatkan imbal hasil sebesar 6,8% dengan pokok senilai Rp 536 miliar. Terakhir, dengan tenor terpanjang yaitu lima tahun, Seri C memberikan imbal hasil 6,85% dengan pokok senilai Rp 20 miliar. 

Baca Juga: Rebranding KB Bank Dinilai Strategis dan Perkuat Posisinya di Industri Perbankan

Mengacu pada prospektusnya, sebagian dana dari hasil penerbitan obligasi tahap dua ini atau senilai Rp 1,35 triliun akan digunakan untuk pembayaran sebagian Fasilitas Repurchase Agreement. Di mana, KB Bank punya kewajiban Repurchase Agreement senilai Rp 3,18 triliun.

Adapun, sumber dana yang digunakan untuk pembayaran sisa fasilitas Repurchase Agreement yaitu dengan menggunakan sumber pendanaan dari aktivitas bank secara normal ataupun utilisasi surat berharga yang dimiliki dan transaksi Interbank lainnya yang berasal dari perjanjian Global Master Repurchase Agreement (GMRA) serta fasilitas Pinjaman Antar Bank.

Adapun, masa penawaran umum bakal dilakukan hari ini di 28 Agustus 2025. Selanjutnya, pada tanggal 1 September 2025 menjadi tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×