kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Geber kredit UMKM, BI genjot sertifikasi lahan


Rabu, 10 Oktober 2012 / 11:14 WIB
Geber kredit UMKM, BI genjot sertifikasi lahan
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso . ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Guna meningkatkan potensi pembiayaan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Indonesia (BI) menggenjot program sertifikasi lahan. Program ini dikhususkan bagi pelaku UMKM yang memiliki lahan (tanah) dengan luas minim dan dinilai kurang berharga.

“Sertifikasi ini bisa membantu para petani atau peternak dengan mudah mengantongi pinjaman dari perbankan,” jelas Direktur Departemen Kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan UMKM BI Zainal Abidin di Jakarta Selasa (9/10).

Saat ini, program bank sentral tersebut sudah berjalan di Semarang, Surabaya dan terakhir adalah di Banjarmasin. BI menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memproses sertifikasi tersebut.

BI sudah memproses sertifikasi 656 bidang tanah yang berada di seluruh Jawa Timur dengan realisasi kredit sebesar Rp 2,2 miliar. Sedangkan untuk UMKM di Semarang dan Yogyakarta, sudah disertifikasi sebanyak 450 bidang tanah dengan realisasi kredit sebesar Rp 47,1 miliar.

"Untuk Banjarmasin belum dapat infonya karena masih dalam proses. Baru mulai dan sertifikasi tanah waktunya kurang lebih 9 bulanan," ungkap Zainal.

Program sertifikasi tanah ini dinilai cukup membantu pelaku usaha. Sebab, "Kalau butuh pinjaman Rp 50 juta-Rp 100 juta mereka bisa mengagunkan sertifikasi tanah tersebut," tambahnya.

Istimewanya, program ini tidak berhenti hingga si pelaku usaha mendapatkan sertifikasi tanah, karena BI tetap melakukan pendampingan yang berupa tata kelola usaha dan pembukuan bagi para pengusaha UMKM agar mampu mengatur keuangannya.

Perlu diketahui, mengutip data BI, saat ini terdapat 51 juta pelaku usaha di UMKM. Dari keseluruhan tersebut, hanya 9 juta pengusaha UMKN yang mendapatkan akses pinjaman dari perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×