kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Generali Indonesia bayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 20,2 miliar ke 206 nasabah


Rabu, 21 Oktober 2020 / 16:47 WIB
Generali Indonesia bayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 20,2 miliar ke 206 nasabah
ILUSTRASI. Agen Asuransi Jiwa Generali


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada pandemi, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) tetap melaksanakan kewajiban. Generali terus melakukan pembayaran klaim asuransi jiwa maupun kesehatan kepada nasabah terkait Covid-19.

“Grafik infeksi pun masih terus mengalami peningkatan. Sebagai salah satu indikator, klaim terkait kasus Covid-19 pun terus meningkat. Tercatat hingga 30 September 2020, Generali telah membayarkan 206 klaim terkait Covid-19 senilai Rp20,2 miliar,” kata Chief Executive Officer Generali Edy Tuhirman dalam konferensi virtual, Rabu (21/10).

Lebih lanjut di bilang, jumlah kasus Covid-19 mengalami peningkatan sebesar hampir 9 kali lipat. Sedangkan nominal klaim ikut tumbuh 11 kali lipat dibandingkan klaim yang sebelumnya telah dibayarkan Generali per tanggal 20 April 2020.

Baca Juga: Optimalkan pasar untuk masa depan, Allianz Life catat 60,2% agen merupakan milenial

Sebelumnya, Chief Marketing & Customer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan, seluruh produk Generali yang dilengkapi dengan rider kesehatan yang bisa memberikan perlindungan finansial bagi nasabah yang positif terinfeksi Covid-19.

“Dengan catatan nasabah memiliki asuransi tambahan kesehatan dalam produk yang mereka miliki," kata Vivin.

Hingga saat ini, perusahaan telah melindungi kesehatan lebih dari 400.000 nasabah, baik grup maupun individu terhadap risiko Covid-19. Hingga Semester 1 2020, minat masyarakat pada asuransi kesehatan Generali tumbuh 13% dari produk non-unitlink.

Berbagai pelayanan diberikan perusahaan untuk berikan perlindungan ke nasabah. Generali akan meng-cover seluruh biaya pengobatan nasabah, termasuk Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis jika mereka dirawat di Rumah Sakit (RS) swasta atau bukan rujukan Covid-19 dari pemerintah.

"Namun semua manfaat itu tetap mengacu kepada ketentuan polis yang berlaku," tutupnya.

Selanjutnya: Ada pandemi Covid-19, sektor insurtech tumbuh pesat di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×