Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyebut klaim kesehatan memiliki kontribusi sebanyak 79% terhadap total klaim perseroan per Juli 2024. Secara tahunan, nilainya naik 18,50% menjadi Rp 680 miliar.
Chief Marketing Officer Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama mengatakan, Generali Indonesia telah membayarkan total klaim senilai Rp 866,5 miliar untuk lebih dari 189 kasus. Total klaim tersebut mencakup klaim kesehatan, klaim meninggal dunia, dan klaim penyakit kritis.
"Peningkatan pembayaran klaim kesehatan ini membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga diiringi dengan tingginya inflasi medis. Hal ini yang juga memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis," kata Vivin kepada Kontan, Senin (9/9).
Hingga akhir tahun, Generali Indonesia memproyeksikan klaim kesehatan masih akan terus meningkat. Namun Vivin menuturkan pihaknya optimistis dengan kerja sama yang dibangun antara regulator dan berbagai stakeholder bisa mengendalikan inflasi medis sehingga bisa meminimalisir kenaikan klaim kesehatan dan menjaga kinerja keuangan industri.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Catat Kenaikan Klaim Kesehatan pada Juli 2024
Secara industri, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pada semester I-2024 peningkatan klaim kesehatan secara tahunan tercatat mencapai 26% menjadi senilai Rp 11,83 triliun.Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, salah satu penyebab peningkatan klaim asuransi kesehatan ini karena semakin tingginya biaya kesehatan yang dipengaruhi oleh inflasi medis.
"Inflasi biaya medis yang meningkat mempengaruhi biaya obat-obatan, perawatan, hingga layanan rumah sakit. Akibatnya, beban finansial yang ditanggung oleh perusahaan asuransi semakin besar dan menyebabkan klaim asuransi meningkat," kata Togar kepada Kontan, Senin (9/9).
Dalam upaya menangani kenaikan klaim kesehatan yang terus meningkat, AAJI telah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak. Seperti Kementerian Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News