kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Genjot bisnis, BRI rangkul bank asal Korea


Selasa, 01 Mei 2012 / 15:50 WIB
Genjot bisnis, BRI rangkul bank asal Korea
ILUSTRASI. Memilih lengan dominan bisa jadi salah satu cara mengurangi efek samping vaksin Covid-19. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menggandeng Industrial Bank of Korea (IBK) untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Korea Selatan.

Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali menuturkan selain kerja sama korespondensi untuk pembayaran angsuran KUR TKI, kerja sama dengan IBK dilakukan untuk memperluas koridor bisnis remitansi BRI.

"Untuk target Trade Finance BRI tahun 2012 sebesar Rp 217 miliar sedangkan target remitansi sebesar Rp 42 miliar," jelas Ali, Selasa (1/5).

BRI memperkirakan melalui kerja sama ini pendapatan dari fee based income trade finance bsia mencapai Rp 75 miliar, fee based income remitensi Rp 4 miliar, pendapatan pengendapan dana sebesar Rp 8 miliar, dan pendapatan selisih kurs valuta asing sebesar Rp 515 juta.

"Sampai dengan Maret 2012, BRI telah mengucurkan KUR kepada 538 TKI program government to government (G2G) Korea dengan realisasi sebesar Rp 5,38 miliar," hitung Ali.

Sekedar informasi, IBK merupakan bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah Korea Selatan yang memiliki 633 kantor domestik dan 16 kantor di luar negeri. IBK juga merupakan market leader dalam segmen Small Medium Enterprise (SME).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×