Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Beberapa bankir berusaha menggenjot volume transaksi kartu kredit untuk mengantisipasi aturan suku bunga kartu kredit baru yang berlaku awal Juli 2017 ini. Dengan kenaikan volume transaksi diharapkan fee based income (pendapatan komisi) dari bisnis ini bisa mengalami kenaikan.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Konsumer BNI mengatakan, dengan penurunan suku bunga kartu kredit perbulan dari 2,25% dari 2,95% diperkirakan menurunkan pendapatan bunga 20% sampai 25%.
“Untuk itu kami akan mengkompensasinya dengan menggenjot transaksi agar fee based income mengalami kenaikan,” ujar Anggoro ketika ditemui di kompeks Bank Indonesia (BI), Rabu (31/5).
Saat ini menurut Anggoro, porsi pendapatan bunga dari kartu kredit sebesar 60% sampai 70%. Sedangkan sisanya disumbangkan oleh pendapatan komisi.
Ke depan, menurut Anggoro bukan tidak mungkin nanti porsi antara pendapatan bunga dan komisi dari bisnis kartu kredit bisa relatif seimbang.
Senada dengan BNI, untuk mensiasati aturan suku bunga kredit, Bank Permata akan fokus ke transaksi. “Untuk meningkatkan transaksi kami akan lebih menyasar bisnis e-commerce,” ujar Bianto Surodjo, Direktur Ritel Bank Permata, ketika ditemui setelah paparan publik, Rabu (31/5).
Selain itu, untuk meningkatkan transaksi, Bank Permata juga akan menggandeng Hero Departement Store dengan produk bundling yaitu Permata Hero Card. Untuk nasabah yang sering bertransaksi kartu kredit di luar negeri, Permata juga menyediakan produk black card dengan fungsi yang cukup beragam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News