kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.054   70,33   1,01%
  • KOMPAS100 1.054   13,86   1,33%
  • LQ45 829   11,75   1,44%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 423   6,45   1,55%
  • IDXHIDIV20 509   7,25   1,44%
  • IDX80 120   1,59   1,34%
  • IDXV30 125   0,66   0,53%
  • IDXQ30 141   1,87   1,34%

Genjot pembiayaan, Muamalat bidik ormas Islam


Rabu, 09 Agustus 2017 / 22:00 WIB
Genjot pembiayaan, Muamalat bidik ormas Islam


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

JAKARTA.  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) semakin serius menggandeng organisasi massa (ormas) Islam untuk diajak bekerjasama dalam layanan perbankan. Hal tersebut tampak dari intensitas kerjasama yang dilakukan Bank Muamalat dengan ormas-ormas besar Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Hidayatullah dan ormas Islam lainnya.

Kerjasama itu mencakup banyak hal, mulai dari aktivasi penggunaan produk dan jasa layanan perbankan, pengelolaan kas (cash management) serta pemberian fasilitas pembiayaan.

Khusus fasilitas pembiayaan disediakan bagi pembangunan sarana pendidikan dan pembangunan rumah sakit yang dikelola oleh ormas-ormas Islam tersebut dan pembiayaan lainnya. Nilai line facility pembiayaan yang disediakan Bank Muamalat berkisar mulai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun.

"Menjalin hubungan yang kuat dengan ormas-ormas Islam adalah sebuah langkah strategis yang kami ambil. Hal ini merupakan salah satu langkah terbaik demi melanjutkan metamorfosa perusahaan menjadi entitas bisnis yang semakin baik, kuat dan bisa mencapai pertumbuhan jangka panjang,” kata Endy Abdurrahman, Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Rabu (9/8).

Indra Y. Sugiarto Direktur Bisnis Korporasi Bank Muamalat menambahkan, kerjasama dengan ormas-ormas Islam merupakan langkah strategis dalam meningkatkan porsi financing dan funding. Ormas-ormas Islam tersebut membutuhkan pembiayaan yang cukup besar untuk mengembangkan lembaga pendidikan atau rumah sakit serta pengembangan usaha lainnya.

“Kerjasama ini menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bagi Bank Muamalat risiko pembiayaan kepada ormas-ormas tersebut, maupun lembaga yang terafiliasi dengan ormas tersebut, cukup rendah. NPF (non-performing financing) sebesar nol persen, dan kami juga melakukannya dengan prudent,” jelas Indra.

Selain itu, menurut Indra, kerjasama dengan ormas Islam tersebut merupakan salah satu langkah yang efektif untuk mengakuisisi nasabah baru.

Dari kerjasama tersebut, Bank Muamalat mencatat pertumbuhan financing dan funding cukup menggembirakan. Secara year to date per semester I 2017, financing atau pembiayaan Bank Muamalat tumbuh sebesar 33,44% atau Rp 427 miliar dari angka Rp 320 miliar di akhir 2016. Demikian pula dengan funding atau pendanaan yang bertumbuh sebesar 12% atau sebesar Rp 112 miliar, dari Rp 936 miliar menjadi Rp 1,04 triliun.
 
Bank Muamalat hingga akhir 2017 menargetkan financing untuk Islamic institution sebesar 100% dan funding kasa bertumbuh sebesar 50% dari sekitar Rp 900 miliar menjadi Rp 1,4 triliun.
 
Bank Muamalat optimistis, financing dan funding akan terus bertumbuh karena belum semua anggota ormas Islam tersebut menggunakan layanan perbankan syariah dari Bank Muamalat. Menurut estimasi Indra, baru 5% dari potensi bidang usaha NU yang menggunakan layanan Bank Muamalat.

Lainnya 6%-7% dari total potensi financing amal usaha Muhammadiyah yang sudah berbank dengan Bank Muamalat dan 10% dari total potensi financing Hidayatullah yang menggunakan layanan perbankan Bank Muamalat.

Indra menambahkan, Bank Muamalat ke depannya akan menargetkan perluasan pasar melalui kerjasama dengan ormas Islam lain serta akan turut menyasar Lembaga Amil Zakat (LAZ) pusat dan daerah. “Lembaga-lembaga ini memiliki potensi besar sebagai partner kami untuk menampung dana zakat dari umat,” pungkas Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×