kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.826.000   20.000   1,11%
  • USD/IDR 16.565   5,00   0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Great Eastern General Tak Lakukan Perubahan Bisnis Meski Ada Implementasi PSAK 117


Senin, 24 Februari 2025 / 22:31 WIB
Great Eastern General Tak Lakukan Perubahan Bisnis Meski Ada Implementasi PSAK 117
ILUSTRASI. Pendapatan premi GELIndo naik: Suasana pelayanan nasabah di kantor PT. Great Eastern Life Indonesia (GELIndo), Jakarta Selatan, Senin (23/8). GELIndo mencatat pendapatan premi baru di Semester I-2010 sebesar RP 79,4 miliar atau naik 472% dibanding pendapatan premi periode yang sama tahun 2009 yang hanya sebesar Rp 13,9 miliar. KONTAN/Baihaki/23/8/2010


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang berlaku efektif per 1 Januari 2025.

Seiring adanya implementasi PSAK 117, PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menyatakan tidak ada perubahan bisnis yang dilakukan. 

"Model bisnis perusahaan masih selaras dan menguntungkan dengan standar baru tersebut," ucap Finance Director Great Eastern General Indonesia Andy Soen kepada Kontan, Senin (24/2).

Baca Juga: Great Eastern General Targetkan Pendapatan Premi Tumbuh 10% pada 2025

Lebih lanjut, Andy mengatakan sebelum implementasi PSAK 117, premi diakui sebagai pendapatan saat diterima. Sekarang, dia bilang premi akan diakui sebagai pendapatan secara bertahap sesuai dengan periode polis. 

"Hal itu menyebabkan perubahan dalam pola pencatatan pendapatan, dengan pengakuan yang lebih stabil, tetapi tertunda dibandingkan sebelumnya," tuturnya.

Andy menerangkan pada implementasi awal PSAK 117, GEGI mengalami kenaikan laba, jika dibandingkan dengan PSAK 104.

Sementara itu, dengan adanya implementasi PSAK 117, Andy berpendapat prospek industri asuransi akan menghadapi tantangan sekaligus peluang.

Dia menyebut standar baru itu dapat meningkatkan transparansi dan konsistensi dalam pelaporan keuangan, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan investor dan pemegang polis. 

"Namun, biaya implementasi PSAK 117 cukup besar, terutama untuk penyesuaian sistem dan pelaporan," ungkpanya.

Secara keseluruhan, meskipun ada tantangan di awal, Andy menilai implementasi PSAK 117 dapat membawa industri asuransi ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Great Eastern General Catat Pendapatan Premi Asuransi Rekayasa Rp 88 Miliar di 2024

Sebagai informasi, sebelum menerapkan sepenuhnya pada 2025, OJK telah meminta perusahaan perasuransian untuk melakukan parallel run PSAK 117 mulai 2024, yang berarti melakukan penyesuaian sistem lama dan baru secara bertahap.

Berdasarkan timeline penerapan PSAK 117, perusahaan perasuransian harus melaporkan hasil parallel run kuartal I-2024 pada 30 Agustus 2024, lalu laporan kuartal II-2024 pada 30 September 2024, kemudian laporan kuartal III-2024 pada 15 November 2024, serta laporan tahun 2024 (unaudited) pada 28 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×