Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Ramadan dan Lebaran biasanya kebutuhan dana akan cenderung meningkat. Bagi nasabah asuransi jiwa yang membutuhkan dana, bisa saja mengambil pilihan melakukan pencairan atau klaim penebusan (surrender) produk unitlink.
Menanggapi hal itu, PT Great Eastern Life Indonesia memperkirakan nasabah yang melakukan klaim penebusan unitlink pada periode Ramadan dan Lebaran tampaknya tak akan menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu berdasarkan data pada periode Ramadan dan Lebaran tahun lalu.
"Hal itu juga tergantung dari preferensi nasabah dalam mengelola dana cenderung beragam sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu," ucap Bancassurance Director Great Eastern Life Sisca kepada Kontan, Kamis (13/2).
Baca Juga: Klaim Penebusan Unitlink Berpotensi Naik Jelang Ramadan dan Lebaran
Lebih lanjut, Sisca memproyeksikan secara umum, tren penebusan unitlink sepanjang tahun ini diyakini tetap stabil tanpa perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Sisca, biasanya nasabah yang melakukan klaim penebusan unitlink akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, kebutuhan finansial nasabah, serta strategi mereka dalam mengelola investasi.
Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan ada kemungkinan peningkatan klaim penebusan unitlink menjelang Ramadan dan Lebaran. Namun, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyebut nilainya diperkirakan tidak signifikan.
"Sebab, adanya Tunjangan Hari Raya (THR) yang membantu memenuhi kebutuhan dana tambahan," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (7/2).
Baca Juga: OJK Perkirakan Produk Unitlink di Asuransi Jiwa Masih Diminati, Ini Penyebabnya
Secara umum, Togar menyebut peningkatan klaim penebusan lebih banyak didorong oleh kebutuhan biaya pendidikan, dibandingkan kebutuhan konsumtif saat periode Lebaran. Oleh karena itu, AAJI optimistis bahwa dengan meningkatnya literasi keuangan, unitlink akan tetap menjadi pilihan proteksi dan investasi yang berkelanjutan di masa depan.
Sementara itu, berdasarkan data AAJI terakhir, per September 2024, klaim penebusan (surrender) secara total di industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 58,11 triliun. Nilai itu turun 15,2%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Mengenai hal tersebut, Togar menjelaskan penurunan itu mengindikasikan bahwa masyarakat masih mempertahankan unitlink sebagai instrumen investasi dan proteksi jangka panjang.
Selanjutnya: Anggaran Kemenkeu Disunat Rp 8,9 Triliun, DPR Beri Catatan Ini
Menarik Dibaca: K Fitness Targetkan 10 Cabang Baru di Luar Jakarta pada Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News