kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK Restui Rencana Pemisahan UUS Great Eastern Life dengan Mengalihkan Portofolio


Selasa, 26 November 2024 / 14:13 WIB
OJK Restui Rencana Pemisahan UUS Great Eastern Life dengan Mengalihkan Portofolio
ILUSTRASI. Rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off PT Great Eastern Life Indonesia telah disetujui oleh OJK.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT Great Eastern Life Indonesia menyampaikan bahwa rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) atau spin off perusahaan telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia Nina Ong menjelaskan, pemisahan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalihan portofolio kepada Perusahaan Asuransi Syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK. 

Sayangnya, Great Eastern belum menyebut perusahaan yang menerima pengalihan UUS tersebut.

Baca Juga: Great Eastern Catat Pendapatan Premi Asuransi Rekayasa Rp 85 Miliar per Oktober 2024

“Pemisahan Unit Syariah ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk menjaga keberlanjutan operasional yang mendukung kesejahteraan bersama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/11).

Di sisi lain, Great Eastern Life juga terus memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan melalui berbagai inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG). 

Nina Ong bilang, proses pemisahan ini merupakan tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan solusi perlindungan yang selaras dengan nilai-nilai sosial dan lingkungan.

Dalam proses pengalihan UUS ini, Great Eastern Life Indonesia menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada manfaat dan perlindungan yang dimiliki nasabah. Manfaat dan hak nasabah akan tetap terjamin sepenuhnya, semua dengan ketentuan dalam polis syariah yang dimiliki nasabah akan terus berlaku tanpa perubahan.

Baca Juga: Tingkat Kecelakaan Tinggi, Great Eastern Nilai Asuransi Kecelakaan Diri Diperlukan

Selain itu, seluruh layanan juga tetap berjalan seperti biasa. Layanan nasabah termasuk penerbitan polis baru, pengajuan klaim, dan aktivitas lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan selama proses pengalihan portofolio berlangsung. 

“Great Eastern Life Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat Indonesia untuk mencapai tujuan finansial mereka yang sejalan dengan visi perusahaan,” ujarnya.

Selanjutnya: Cak Imin dan Gus Ipul Temui Prabowo di Istana, Bahas Bansos

Menarik Dibaca: Mengenal LokadataID Perusahaan Survei dan Riset dengan Aplikasi SurV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×