kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.849   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.210   14,29   0,20%
  • KOMPAS100 1.109   2,62   0,24%
  • LQ45 880   3,31   0,38%
  • ISSI 220   -0,47   -0,21%
  • IDX30 450   1,52   0,34%
  • IDXHIDIV20 542   0,54   0,10%
  • IDX80 127   0,25   0,19%
  • IDXV30 136   0,36   0,27%
  • IDXQ30 149   0,29   0,20%

Hampir Rp 300 Triliun, Kredit Perbankan Mengucur ke Sektor Pertambangan


Senin, 12 Agustus 2024 / 19:18 WIB
Hampir Rp 300 Triliun, Kredit Perbankan Mengucur ke Sektor Pertambangan
ILUSTRASI. Foto udara alat berat memuat batubara di tempat penampungan tepi Sungai Batanghari, Muaro Jambi, Jambi, Kamis (20/6/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor batu bara Indonesia pada Mei 2024 sebesar 2,5 miliar dolar AS atau turun 4,04 persen dibanding bulan sebelumnya atau turun sebesar 16,85 persen dibanding Mei tahun lalu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski target Net Zero Emission Indonesia sudah tetapkan pada tahun 2060, penyaluran kredit ke perusahaan penghasil emisi tinggi tak terelakkan. Nyatanya, penyaluran kredit ke sektor tersebut masih mengalami kenaikan.

Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia (BI) per Juni 2024, total penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan dan penggalian mencapai Rp 298,3 triliun. Di mana, penyaluran kredit ke sektor tersebut banyak digunakan untuk kredit modal kerja yang mencapai Rp 162,4 triliun.

Sebagai perbandingan, penyaluran kredit ke sektor yang sama pada periode Juni 2023 tercatat hanya senilai Rp 226,6 triliun. Artinya, dalam setahun terakhir, justru ada peningkatan kredit ke sektor pertambangan dan penggalian sekitar 31,64% YoY.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan dalam pemberian kredit ke sektor tersebut, Bank diwajibkan untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan antara lain harus memiliki sertifikat AMDAL sebagaimana menjadi pertimbangan dalam penetapan kualitas kredit yang saat ini diatur dalam POJK No.40/2019 dan POJK No.51/2017. 

Baca Juga: Penyaluran Kredit Korporasi Perbankan Mengalir Deras di Semester I-2024

Selain itu, ia bilang pihaknya juga telah menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang merupakan transformasi dari Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0. TKBI sendiri merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. 

“Taksonomi dapat digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission Indonesia,” ujarnya.

Dalam penyaluran kredit termasuk ke sektor pertambangan, Dian bilang bank akan melihat potensi bisnis ke depan yang juga selaras dengan kepentingan nasional dan dukungan kepada pemerintah terkait perencanaan peta energi dengan tetap memperhatikan manajemen risikonya. 

“Dalam perencanaan strategi kedepannya, saat ini beberapa Bank telah memiliki target Net Zero Emission untuk mendukung target pemerintah pada 2060 dimana tentunya juga telah mempertimbangkan bauran penyaluran portofolionya,” tambahnya.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Hera F. Haryn bilang saat ini komposisi kredit perseroan untuk sektor batu bara ada sekitar 2% dari total kredit. Artinya, dengan total kredit BCA per Semester I-2024 senilai Rp 850 triliun, maka kredit ke sektor batubara senilai Rp 17 triliun.

Ia juga menambahkan portofolio kredit BCA ke sektor batubara tidak mengalami kenaikan yang signifikan. Namun, ia tak menyebut secara pasti apakah ada kenaikan maupun penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pembiayaan batubara ini dilakukan dalam rangka mendukung penyediaan pasokan listrik bagi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Hera.

Baca Juga: Sektor Perbankan dan Komoditas Bisa Jadi Pilihan

Hera menegaskan pihaknya senantiasa memperhatikan dan mengelola dampak lingkungan dari kegiatan bisnis perusahaan, salah satunya adalah dengan menerbitkan kebijakan sektoral khusus batu bara. Ketentuan yang diatur diantaranya adalah mewajibkan calon debitur memenuhi ketentuan legalitas lahan usaha serta izin lingkungan & sosial sesuai UU yang berlaku, memiliki sertifikat yang terkait aspek lingkungan, serta aspek K3. 

Pihaknya juga mendorong calon debitur untuk menerapkan praktik keberlanjutan dalam aspek LST, diantaranya melakukan program pemberdayaan masyarakat sekitar, memiliki jalur & proses pengaduan yang jelas terkait aspek LST, serta dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan, serta ketentuan lainnya.

Sedikit berbeda, Director of Institutional Banking Group, Bank DBS Indonesia, Kunardy Lie mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya justru tengah membantu berbagai sektor industri untuk bertransisi menuju energi lebih hijau. Artinya, membantu industri untuk mengurangi ketergantungan dengan batubara.

Ia mencontohkan fasilitas kredit yang dilakukan baru-baru ini kepada PT Indo-Rama Synthetics Tbk senilai US$ 10 juta. Di mana, fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai pengembangan infrastruktur untuk menghubungkan kompleks manufaktur Indorama yang terletak di Purwakarta, Jawa Barat, ke jaringan nasional dan pada gilirannya memfasilitasi transisi dari listrik yang dihasilkan dari batubara

“ Proyek ini juga akan mencakup peningkatan fasilitas yang akan membantu meningkatkan efisiensi energi kompleks pabrik dan berkontribusi untuk mengurangi jejak karbon Indorama.,” ujar Kurniady.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×