kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.890.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.280   10,00   0,06%
  • IDX 7.944   80,88   1,03%
  • KOMPAS100 1.121   13,02   1,18%
  • LQ45 827   11,72   1,44%
  • ISSI 268   1,95   0,73%
  • IDX30 428   6,26   1,48%
  • IDXHIDIV20 493   6,23   1,28%
  • IDX80 124   1,67   1,36%
  • IDXV30 131   1,54   1,20%
  • IDXQ30 138   1,86   1,36%

Hapus piutang bank BUMN baru terlaksana di 2013


Senin, 15 Oktober 2012 / 16:28 WIB
Hapus piutang bank BUMN baru terlaksana di 2013
ILUSTRASI. Kapal selam rudal strategis Armada Utara Yuri Dolgorukiy  meluncurkan rudal balistik antarbenua Bulava dari Laut Barents.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Walaupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya memberikan waktu satu bulan bagi bank BUMN untuk membuat peraturan internal penghapusan piutang, namun beberapa bank menyatakan penghapusan tersebut baru dapat dilakukan tahun depan.

"Ada beberapa hal yang harus diatur terlebih dahulu,” kata Gatot M Suwondo, Direktur Utama Bank  Negara Indonesia Tbk (BBNI) saat ditemui di Jakarta, Senin (15/10). Meski begitu, Ia mengaku gembira bahwa keputusan MK tersebut dapat segera diaplikasikan.

Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Evi Firmansyah juga mengutarakan, lampu hijau yang diberikan MK dan Kementerian BUMN tak serta merta membuat bank langsung mengeksekusi piutang yang ada.

“Sulit jika hapus piutang itu diaplikasikan tahun ini,” jelasnya.

Keempat bank BUMN yang terdiri dari BNI, BTN, Bank Mandiri dan BRI sepakat aturan tersebut akan tuntas sebelum akhir tahun. Bertindak sebagai koordinator dalam perumusan aturan ini adalah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×