Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank QNB Indonesia Tbk mengumumkan akan menjual kredit bermasalah (NPL) sebesar Rp 1,19 triliun. Penjualan kredit macet ini juga di dalamnya ada kredit berkualitas rendah.
Adhiputra Tanoyo, Direktur Bank QNB Indonesia bilang NPL ini dijual ke BDFK Limited. "Kemudian BDFK melakukan pembayaran dalam bentuk obligasi ke QNB Indonesia," kata Adhi dalam keterbukaan ke BEI, Senin (5/3).
Pembayaran dalam bentuk penerbitan obligasi ini dijamin dengan jaminan tunai berupa standby letter of credit (SBLC) yang diterbitkan induk QNB (Q.P.S.C). Jaminan ini senilai 100%.
Sebagai gambaran BDFK Limited merupakan kendaraan spesial atau special purpose vehicle pihak ketiga berlokasi di Cayman Island. BDFK tidak terkait secara hukum dengan QNB Indonesia dan QNB induk.
Hubungan afiliasi terjadi ketika QNB (Q.P.S.C) sebagai induk QNB Indonesia menerbitkan standby letter of credit dari obligasi yang diterbitkan BDFK. Sebagai jaminan pembelian NPL.
Dengan penjualan NPL ini diharapkan rugi bersih QNB Indonesia sepanjang 2017 sebesar Rp 789 miliar bisa berkurang. Kerugian ini sebagian besar disebabkan karena pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).
Diharapkan dengan terlepasnya NPL ini membuat kinerja bank tahun ini dan mendatang bisa membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News