Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan empat dana pensiun (dapen) BUMN, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan IDFood, ditemukan pelanggaran investasi.
Terkait hal itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyampaikan dari hasil audit yang dilakukan ditemukan investasi yang dilakukan tanpa melalui proses tata kelola yang baik.
"Selain itu, ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses investasi tidak sesuai SOP," ucapnya kepada KONTAN.CO.ID, Kamis (5/10).
Agustina menerangkan audit yang dilakukan BPKP tersebut dilaksanakan pada periode 2018 hingga 2022. Dia menegaskan atas audit yang dilakukan tersebut, ditemukan potensi kerugian sebesar Rp 300 miliar.
Meskipun demikian, Agustina menyebut angka tersebut baru indikasi dan perlu pembuktian lebih lanjut.
Baca Juga: Upaya Perbaikan dan Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN Harus Terus Berlanjut
Sebelumnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerangkan hasil audit BPKP menunjukkan dua dari empat dapen BUMN terindikasi fraud. Dia menyampaikan audit yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ateh menerangkan yang dinilai itu akuntabilitas dan tata kelola dana pensiun. Selanjutnya, dia mengatakan pihaknya mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Ateh menerangkan dari sampling transaksi investasi 4 dapen, itu 10% sekiranya ada Rp 1,124 triliun. Dia mengatakan pihaknya menemukan beberapa transaksi investasi dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.
"Bahkan, 2 dari 4 dana pensiun ada indikasi fraud seperti yang disampaikan Menteri BUMN. Jadi, kami sudah menyampaikan hasil audit itu 18 September 2023," ucapnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Selasa (3/10).
Ateh mengaku sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud. Dia berharap dana pensiun bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi ke depannya. Dia mengatakan hasil tersebut belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung. Dengan demikian, nilai kerugian masih berpotensi bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News