kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Audit BPKP, Kerugian Negara Akibat Salah Kelola Dapen BUMN Capai Rp 300 Miliar


Selasa, 03 Oktober 2023 / 14:43 WIB
Audit BPKP, Kerugian Negara Akibat Salah Kelola Dapen BUMN Capai Rp 300 Miliar
ILUSTRASI. Kementerian BUMN melaporkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perihal pengelolaan dana pensiun di BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN melaporkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perihal pengelolaan dana pensiun di BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelaporan tersebut untuk melihat apakah ada indikasi fraud dalam pengelolaan dana pensiun di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya telah meminta BPKP untuk mengaudit pengelolaan dana pensiun di BUMN. Hal ini karena kekhawatiran adanya indikasi fraud dalam pengelolaan dana pensiun BUMN. Sebab, 70% pengelolaan dana pensiun BUMN terbilang sakit.

"Awalnya kita lakukan 4 dana pensiun, ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I dan juga RNI dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu, ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan," ujar Erick dalam konferensi pers, Selasa (3/10).

Baca Juga: Soal 4 Dapen BUMN Bermasalah, Ini yang Dilakukan Erick Thohir

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mempelajari isi laporan audit tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam upaya "bersih-bersih" BUMN.

"Yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan karena akan berkembang terus, tapi yang pasti lebih dari Rp 300 miliar," kata Burhanuddin.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, audit yang dilakukan BPKP terkait akuntabilitas dan tata kelola dana pensiun di BUMN. Kemudian, BPKP mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Ateh menyebut, dari 4 sampling audit dana pensiun yang telah dilakukan, BPKP juga mengambil sampling transaksi investasi 10% dari nilai investasi sekitar Rp 1,124 triliun.

Hasilnya, BPKP menemukan beberapa transaksi investasi dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

"Bahkan dari 4 ini, 2 dana pensiun ada indikasi fraud seperti yang disampaikan Pak Menteri BUMN. Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini 18 september yang lalu," ungkap Ateh.

Ateh mengatakan, pada tahap awal dilakukan audit pengelolaan dana pensiun terhadap 4 BUMN. Rencananya, Menteri BUMN akan kembali meminta BPKP melakukan audit dana pensiun untuk sampling tahap kedua.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut dari 48 Dapen Kelolaan BUMN 70% Berstatus Sakit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×