kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Hasil Investigasi Empat Dapen BUMN Direncanakan Rampung September 2023


Senin, 14 Agustus 2023 / 11:20 WIB
Hasil Investigasi Empat Dapen BUMN Direncanakan Rampung September 2023
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo. Kementerian BUMN merencanakan hasil investigasi dapen BUMN bisa keluar September 2023 nanti.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investigasi terkait empat dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum kelar juga. Kementerian BUMN merencanakan hasil investigasi bisa keluar September 2023 nanti.

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo bilang bahwa terhadap empat dapen tersebut sedang dalam tahap investigasi oleh BPKP. Mengingat, empat dapen pelat merah ini memiliki investasi yang sangat rendah.

“Mungkin September ini selesai. Tapi jangan saya kasih tahu dulu namanya, karena asas praduga tak bersalah,” ujar pria yang akrab disapa Tiko, Senin (14/8).

Baca Juga: Ini Instrumen Investasi Dapen yang Kerap Bermasalah

Tiko menjelaskan bahwa selama ini ada 22 dapen BUMN yang memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) di bawah ketentuan yaitu 100%. Nah, dari 22 dapen tersebut ada empat yang dinilai perlu diinvestigasi.

“Yang 22 itu kan sekarang kita minta untuk membenahi RKD-nya,” ujar Tiko. 

Sebagai informasi, beres-beres (dapen) BUMN menjadi salah satu fokus yang dilakukan Kementerian BUMN tahun ini. Sebelumnya, disebutkan ada kebutuhan tambahan modal sekitar Rp 12 triliun untuk dapen BUMN ini.

Baca Juga: OJK Memantau Investasi Dapen Pelat Merah

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan ada dua solusi yang bisa dilakukan terkait penambahan modal tersebut. Ini tanggung jawab dari masing-masing dapen untuk memenuhi kekurangan tersebut. 

Pertama, perusahaan pendiri perlu melakukan top up untuk modal dapen-dapen yang dinilai kurang tersebut. Kedua, bisa melakukan dengan cara penjualan aset-aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×