Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi perusahaan asuransi jiwa menyusut sebesar 29,99% secara tahunan atau year on year (YoY) per Juni 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.
Seperti yang diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,88% di semester I-2024. Asuransi jiwa sendiiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, dengan masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi.
"Selain itu, penyebab hasil investasi tidak terlepas dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan," ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB, Selasa (6/8).
Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp 4,81 Triliun per Juni 2024
Untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana, OJK menyebut, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang lebih baik.
"Perusahaan asuransi harus berpegang prinsip liability driven investment, guna memastikan kecukupan investasi dan ketepatan atau timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang," tambah Ogi.
Dengan kondisi tersebut, OJK melihat bahwa tidak menutup kemungkinan ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi.
Selanjutnya: IRRA Dorong Peningkatan Skrining Hepatitis dalam Memperingati Hari Hepatitis Sedunia
Menarik Dibaca: 8 Manfaat Rutin Makan Semangka, Apa yang Akan Dirasakan Tubuh?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News