CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.886   -71,00   -0,45%
  • IDX 7.267   -41,45   -0,57%
  • KOMPAS100 1.111   -6,35   -0,57%
  • LQ45 882   -4,00   -0,45%
  • ISSI 220   -1,22   -0,55%
  • IDX30 452   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 544   -2,64   -0,48%
  • IDX80 127   -0,80   -0,63%
  • IDXV30 136   -1,09   -0,79%
  • IDXQ30 150   -0,84   -0,56%

Hasil Investasi Asuransi Jiwa Susut 29,99% per Juni 2024


Rabu, 07 Agustus 2024 / 17:51 WIB
Hasil Investasi Asuransi Jiwa Susut 29,99% per Juni 2024
ILUSTRASI. penurunan hasil investasi terbesar pada asuransi jiwa terjadi pada lini usaha PAYDI


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi perusahaan asuransi jiwa menyusut sebesar 29,99% secara tahunan atau year on year (YoY) per Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.

Seperti yang diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 2,88% di semester I-2024. Asuransi jiwa sendiiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, dengan masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi.

"Selain itu, penyebab hasil investasi tidak terlepas dari pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan," ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB, Selasa (6/8).

Baca Juga: Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp 4,81 Triliun per Juni 2024

Untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana, OJK menyebut, perusahaan asuransi perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrumen yang lebih baik.

"Perusahaan asuransi harus berpegang prinsip liability driven investment, guna memastikan kecukupan investasi dan ketepatan atau timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaat kepada pemegang polis di waktu yang akan datang," tambah Ogi.

Dengan kondisi tersebut, OJK melihat bahwa tidak menutup kemungkinan ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi.

Selanjutnya: IRRA Dorong Peningkatan Skrining Hepatitis dalam Memperingati Hari Hepatitis Sedunia

Menarik Dibaca: 8 Manfaat Rutin Makan Semangka, Apa yang Akan Dirasakan Tubuh?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×