kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp 4,81 Triliun per Juni 2024


Rabu, 07 Agustus 2024 / 17:28 WIB
Premi Asuransi Kesehatan Capai Rp 4,81 Triliun per Juni 2024
ILUSTRASI. Premi asuransi kesehatan naik 16,88% menjadi Rp 4,81 triliun hingga Juni 2024


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan premi asuransi kesehatan meningkat menjadi Rp 4,81 triliun sampai dengan Juni 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, premi tersebut meningkat 16,88% secara tahunan atau year on year (YoY).

"Salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis," ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB, Selasa (6/8).

Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13% pada 2024.

Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan, untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis.

Baca Juga: Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tercatat Meningkat 16,99% pada Juni 2024

Di sisi lain, pada kuartal II-2024, OJK mencatat klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum senilai Rp 3,45 triliun atau meningkat 7,04% secara YoY

Selain itu, Ogi juga menjelaskan, untuk regulasi terkait dengan asuransi kesehatan, OJK juga akan menyusun SEOJK mengenai produk asuransi kesehatan yang akan memperkuat lini usaha, seperti halnya SEOJK 5/2022 tentang PAYDI.

"Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur ke depannya," tandasnya.

Selanjutnya: Perusahaan Happy Hapsoro Tambah Kepemilikan di Rukun Raharja (RAJA), Ada Rencana Apa?

Menarik Dibaca: Meriahkan HUT RI Ke-79, OYO Beri Diskon hingga 75%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×