Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan permintaan kredit kendaraan bermotor (KKB) yang masih tumbuh melambat, kualitas kredit di sektor ini juga perlu diwaspadai. Sebab, rasio kredit bermasalah (NPL) kian membengkak sejak awal tahun 2024.
Per Mei 2024, Bank Indonesia mencatat, NPL pada sektor KKB berada di level 2,25% naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 2,15%, maupun dari Maret yang berada di level 2,06%.
Adapun kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB) tumbuh melambat. Pada Mei 2024, KKB tumbuh sebesar 9,56% (yoy), melambat dari bulan yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh hingga 18,14% (yoy), maupun dari bulan Desember 2023 sebesar 13,34% (yoy).
Baca Juga: Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun Depan, Pengamat Samakan Dengan Tapera
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai, perlambatan pertumbuhan KKB antara lain disebabkan penguatan USD dan tingginya suku bunga global yang pada akhirnya membuat harga mobil meningkat (khususnya kendaraan completely built up (CBU) dan completely knock down (CKD) maupun produk otomotif dengan kandungan impor yang cukup besar) serta adanya "indikasi" penurunan daya beli masyarakat khususnya pada segmen menengah bawah.
"Peningkatan suku bunga acuan (BI rate) relatif tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan suku bunga kredit perbankan, sebagaimana terlihat dari suku bunga rerata kredit yang masih stabil, termasuk suku bunga KKB yang hanya meningkat di kisaran 0,1% dalam setahun terakhir," kata Dian kepada kontan.co.id, Jumat (26/7).
Namun demikian, Dian menjelaskan, peningkatan suku bunga secara global yang diiringi dengan peningkatan harga memberikan dampak efek psikologis ke masyarakat sehingga menurunkan permintaan kredit utamanya kredit konsumtif.
Baca Juga: Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL Per Januari 2025, Ini Penjelasan OJK
Selain itu, pengetatan likuiditas global juga memengaruhi kebijakan bank dalam menyalurkan kredit sehingga bank cenderung lebih berhati-hati dalam pemberian kredit.
"Walau demikian, perbankan masih optimis terhadap prospek penyaluran KKB ke depan dan meyakini bahwa kualitas kredit KKB dapat terjaga," ucapnya.
Dian menjelaskan, untuk menjaga kualitas kredit, bank selalu mengedepankan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan penguatan manajemen risiko mulai dari inisiasi pemberian kredit sampai dengan pemantauan terhadap pembayaran debitur yang antara lain dapat dilakukan melalui penguatan assessment kredit, penilaian peringkat risiko debitur, penguatan pengawasan dan monitoring debitur.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga berupaya untuk tetap menjaga tingkat NPL berada di tingkat yang sehat sesuai dengan ketentuan dari OJK, dan sejalan dengan strategi perusahaan untuk meraih profitabilitas yang berkelanjutan.
Baca Juga: Perluas Layanan, Bank Ina Buka Kantor Cabang di Bogor
Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head bank Danamon mengatakan, bank Danamon bersama Adira Finance tetap mampu untuk menjaga tingkat NPL di level yang sehat di kisaran rasio 1,5% - 2,0% hingga saat ini, jauh di bawah batas atas rasio NPL gross yang ditentukan OJK yaitu 5%.
"Hal ini ditopang oleh proses seleksi kredit yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta strategi untuk menargetkan segmen nasabah yang memiliki catatan kredit (credit score) yang baik," ungkap Ivan.
Hingga Juni 2024, KPM Prima juga telah mencatat kenaikan pada disbursement atau volume kredit sebesar lebih dari 60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan kinerja tersebut terus meningkat menjadi sekitar 30% dibandingkan bulan sebelumnya.