kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Hindari Tersangkut Gagal Bayar, OJK Minta Kredit Bank ke Fintech Lending Tak Dominan


Minggu, 25 Februari 2024 / 17:23 WIB
Hindari Tersangkut Gagal Bayar, OJK Minta Kredit Bank ke Fintech Lending Tak Dominan
ILUSTRASI. OJK mulai menyoroti sektor perbankan yang turut menjadi pendana atau lender di fintech lending. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyoroti sektor perbankan yang turut menjadi pendana atau lender di fintech lending. Pasalnya, tren gagal bayar di sejumlah fintech lending bisa berdampak pada perbankan sebagai lender. 

Apalagi, beberapa bank, mayoritas bank digital juga menyalurkan kredit kepada fintech melalui skema channeling.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Desember 2023, pinjaman yang diberikan perbankan melalui fintech P2P Lending telah mencapai Rp 30,35 triliun dari total pinjaman yang diberikan lender dalam negeri yang senilai Rp 49,3 triliun. Pinjaman dari perbankan tersebut meningkat 45,56% secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan agar bank-bank ini tidak ceroboh dalam menyalurkan kredit. Terutama, jika kredit itu disalurkan melalui pihak ketiga.

Baca Juga: Pengamat Sebut Masalah Utama Gagal Bayar Fintech Lending Ada di Sistem Credit Scoring

Dian menyadari saat ini memang ada beberapa bank yang dominasi portofolio kreditnya melalui skema channeling dengan fintech. Oleh karenanya, OJK telah mengirim surat edaran agar bank-bank ini mereview lagi kerjasama kredit dalam hal ini dengan fintech.

“Sekarang masih sifatnya surat edaran ya, kalau nanti dibutuhkan aturannya ya bisa saja dibuatkan (pembatasan),” ujar Dian.

Dian bilang saat ini OJK selalu siap memberikan tindakan tegas apabila ada bank yang memiliki konsentrasi eksposur pada bisnis fintech yang tinggi namun tidak prudent.

“Ya harus ingat kalau mereka itu bukan fintech tapi bank jadi penyaluran kreditnya jangan reckless,” tambahnya.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa bank digital yang memang mayoritas penyaluran kreditnya melalui fintech. Sebut saja, PT Bank Jago Tbk (ARTO) yang mayoritas melalui ekosistem Goto.

Head of Sustainabilty & Digital Lending Bank Jago Andy Djiwandono mengungkapkan bahwa Bank Jago didirikan sebagai bank berbasis teknologi yang dirancang khusus untuk tertanam dalam ekosistem digital.

Alhasil, Bank Jago menyalurkan kredit melalui kolaborasi dengan ekosistem dan platform digital, seperti fintech, perusahaan pembiayaan maupun lembaga keuangan lainnya.

“Bank Jago tentu mengukur risiko-risiko dalam memilih atau menyeleksi mitra pembiayaan secara berkala,” ujar Andy.

Andy percaya melalui skema kolaborasi tersebut merupakan cara efektif untuk menyalurkan kredit secara lebih luas ke nasabah.

Baca Juga: Kredit Perbankan Tumbuh 11,83% pada Awal 2024, Ini Penopangnya

Sebagai informasi, berdasarkan laporan bulanan November 2023, total kredit Bank Jago telah mencapai Rp 12,68 triliun. Angka ini naik dari periode sama sebelumnya senilai Rp 8,73 triliun.

Sementara itu, ada juga PT Bank Amar Indonesia Tbk yang memang beberapa kali melakukan kredit melalui skema channeling. Salah satunya melalui Investree yang saat ini sedang dilanda gagal bayar.

Meski demikian, Direktur Korporasi, Komersial dan Operasional PT Bank Amar Indonesia Tbk Eka Banyuaji mengungkapkan bahwa saat ini menegaskan sudah tidak ada lagi channeling dengan Investree dan fokus pada penyediaan layanan keuangan digital.

“Sekarang kegiatan operasional kami berjalan seperti biasa dan berhentinya channeling dengan investree tidak memiliki pengaruh pada kinerja,” ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×