kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Buntut Viralnya Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Pemain Fintech Lending Buka Suara


Selasa, 30 Januari 2024 / 23:00 WIB
Buntut Viralnya Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Pemain Fintech Lending Buka Suara
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sedang ramai menjadi perbincangan terkait membayar kuliah menggunakan pinjaman online atau pinjol. Sejumlah penyelenggara fintech peer to peer lending serta asosiasi mengemukakan pendapatnya. 

Platform P2P lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita buka suara terkait viralnya kerjasama antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo mengungkapkan perjanjian kerja sama dengan ITB telah dilakukan sejak 10 Agustus 2023. 

“Kami sepakat ini sebagai salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa ITB, dan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah,” jelas Alfonsus dalam keterangannya resmi Senin (29/1). 

Alfonsus menjelaskan Danacita merupakan penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang akan terus berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab. Selain itu ia mengatakan Danacita memberikan transparansi produk dan metode penawaran produk layanan.

Baca Juga: Pasca Gagal Bayar, Muncul Dugaan Fraud pada Pengelolaan P2P Lending Investree

“Kami mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau atau bunga, biaya keterlambatan, dan lainnya, semua dapat diakses sebelum pengajuan,” ungkapnya. 

Selain itu ia menambahkan Danacita memastikan bahwa pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali. 

“Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali,” jelasnya. 

Di sisi lain penyelenggara fintech P2P lending Pintek mengungkapkan telah berhenti melakukan penyaluran pinjaman pada segmen pendidikan. Co-Founder dan President Director Pintek Tommy Yuwono mengatakan Pintek sudah tidak lagi fokus pada segmen pendidikan sejak awal tahun 2023. 

“Sudah tidak di segmen pendidikan lagi, melainkan ke emerging business di sektor FMCG, fashion & Kecantikan, bahan bangunan dan sektor lainnya,” jelas Tommy pada Kontan, Selasa (30/1). 

Tommy menambahkan saat ini Pintek berfokus kepada kebutuhan para peminjam dan calon peminjam yang sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Ia juga mengungkapkan outstanding saat ini sudah tidak ada kontribusi dari pendidikan. 

“Semua kredit dan pembayaran sudah selesai, jadi sudah tidak ada kontribusi juga,” ungkapnya. 

Baca Juga: Fitur Paylater: Mempermudah Transaksi atau Malah Menimbulkan Masalah?

Tommy juga memaparkan kinerja Pintek yang berhasil menjaga performa TKB90 di 100% dan membukukan penyaluran dana lebih dari Rp 350 miliar semenjak berdiri. Sementara itu jumlah penerima dana hingga 3.226.

“Kami juga mencatatkan ada Rp 47 miliar pendanaan aktif kepada 52 penerima dana,” ujar Tommy. 

Jika ditelisik lebih jauh,  Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan eduloan atau student loan ini merupakan salah satu produk fasilitas pendanaan yang sudah ditemui di industri keuangan sejak lama. Salah satu Lembaga Jasa Keuangan (LJK) penyedia produk tersebut adalah fintech lending

“Produk pendanaan ini melibatkan kerja sama dengan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi sebagai layanan fasilitas pendanaan untuk mahasiswa, ini menjadi pilihan bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT,” ungkap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×