kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Hingga September 2020, Jiwasraya tercatat punya utang jatuh tempo Rp 19,1 triliun


Kamis, 05 November 2020 / 16:29 WIB
Hingga September 2020, Jiwasraya tercatat punya utang jatuh tempo Rp 19,1 triliun
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya, Jakarta, Senin (5/10/2020).. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Ia menyebut peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dilatarbelakangi oleh keyakinan mereka terhadap rencana kerja dan upaya penyelamatan polis Jiwasraya yang disusun oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menuturkan keyakinan itu semakin bertambah tatkala jajaran Kementerian BUMN secara resmi menunjuk Indonesia Financial Group (IFG) atau yang dulu bernama PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk usaha (holding) dari BUMN asuransi dan pembiayaan.

Baca Juga: Dipimpin IFG, begini rencana bisnis holing BUMN asuransi ke depan

Berangkat dari rencana ini, Kompyang bilang, manajemen baru optimistis program penyelamatan polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis.

"Kami sadari bahwa kondisi keuangan Jiwasraya tidak pada posisi yang baik sehingga dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan yang konkret melalui program restrukturisasi. Jadi tujuan dari restrukturisasi Jiwasraya itu sendiri untuk meminimalisir dampak dan kerugian yang akan diterima oleh pemegang polis dan negara," pungkas Kompyang.

Selanjutnya: Gantikan BPUI untuk pimpin holding BUMN asuransi, Erick Thohir luncurkan IFG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×