kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga September 2020, Jiwasraya tercatat punya utang jatuh tempo Rp 19,1 triliun


Kamis, 05 November 2020 / 16:29 WIB
Hingga September 2020, Jiwasraya tercatat punya utang jatuh tempo Rp 19,1 triliun


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berupaya merestrukturisasi polis nasabah. Kendati demikian, perseroan mencatatkan utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga September 2020 telah menyentuh Rp 19,1 triliun.

Adapun posisi liabilitas atau kewajiban Jiwasraya per kuartal ketiga 2020 berada di angka Rp 54,5 triliun, dengan aset Rp 16,0 triliun. Dengan kondisi ini ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun.

Sebagai langkah konkret penyelamatan polis Jiwasraya, Pemerintah pun telah menyetujui adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar RP 22 triliun yang akan diberikan ke IFG untuk mendirikan sekaligus mengoperasikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Di mana PMN tadi akan diberikan dalam 2 tahap. Pada 2021 sebanyak Rp 12 triliun dan 2022 sebesar Rp 10 triliun.

Baca Juga: Jiwasraya catat restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi capai Rp 1,03 triliun

Selain membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan serta pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang masih sangat besar dan prospektif, IFG Life juga akan mengelola portofolio Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

"Semoga dengan adanya langkah-langkah yang strategis ini menjadi bukti atas komitmen yang serius kami dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya. Semoga program penyelamatan polis ini juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," papar Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/11).

Adapun manajemen Jiwasraya mencatat capaian pelaksanaan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang dimulai dari pemegang polis kategori korporasi sudah mencapai angka Rp 1,03 triliun. Nilai tunai yang berhasil direstrukturisasi ini berasal dari 282 pemegang polis korporasi yang menyetujui penawaran program penyelamatan polis Jiwasraya.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi keputusan para pemegang polis yang sudah mengerti kondisi Jiwasraya saat ini, hingga akhirnya bersedia mengikuti program penyelamatan polis. Semoga langkah ini juga diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya demi meminimalisir dampak dan risiko ke depannya," kata Kompyang.

Baca Juga: Jadi induk holding BUMN asuransi, IFG bakal disuntik Rp 22 triliun

Ia melanjutkan, sejak diumumkan pada Agustus 2020 lalu, terjadi peningkatan yang signifikan terkait jumlah pemegang polis dari kategori korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.




TERBARU

[X]
×