kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Hitungan Solvabilitas Asuransi Terlalu Kaku, Suara Industri Asuransi Terpecah


Selasa, 27 Januari 2009 / 08:55 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Aturan baru tentang perhitungan solvabilitas asuransi meletikkan pro dan kontra. Maklumlah, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menyusun aturan baru ini dengan lebih kaku.

Sebagian pelaku industri menganggap aturan yang lebih kaku dalam menghitung risiko justru akan memudahkan mereka. Alasan kelompok yang pro, pengawas dan pelaku usaha tak akan punya perbedaan penafsiran jika aturan tersusun secara detil.

Tapi ada juga pebisnis yang menilai negatif Peraturan kepala Bapepam LK No PER-02/ BL /2009 yang terlalu rigid itu. "Terlalu rinci sehingga perusahaan asuransi akan kesulitan melakukan investasi," kata Hero Samudra, Direktur PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, Senin (26/1).

Ia mencontohkan, penetapan risiko yang berbeda-beda untuk investasi berupa deposito di bank. Hero menilai, aturan ini akan memaksa perusahaan asuransi mengubah penempatan dananya di deposito perbankan. "Kami terpaksa harus mengubah kebijakan investasi kami," keluh Hero. Padahal, lanjut Hero, selama ini kebanyakan perusahaan asuransi sudah memiliki kerjasama dengan bank-bank tertentu dalam penempatan dananya.

Hero berpendapat, sebaiknya pemerintah terlebih dahulu memperbaiki sistem maupun tingkat kesehatan tempat perusahaan asuransi melakukan investasi. Jadi, perusahaan asuransi tidak perlu pusing mencari tempat memutar uang mereka.

Tetap Mendukung

Meski aturan baru ini bikin repot pengelola asuransi, namun Hero mengakui tujuan aturan itu baik. "Hanya harus diakui, aplikasinya tidak akan mudah," lanjut Hero.

Adapun Direktur Utama Asuransi Umum Bina Griya Kapler Marpaung berpendapat, aturan baru ini bagus bagi perusahaan asuransi. Apalagi aturan yang baru juga memuat tata cara investasi yang aman untuk perusahaan asuransi. "Pedoman baru itu bisa mengurangi tingkat resiko investasi perusahaan asuransi," ujarnya.

Eddy Berutu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga menilai positif aturan baru Bapepam. "Pedoman rinci itu bisa menghindarkan asuransi dari kerugian yang timbul akibat fluktuasi harga produk investasi," tutur Eddy.

Aturan itu juga menghilangkan peluang asuransi untuk mengeruk keuntungan dengan tidak sehat. Misalnya, asuransi menawarkan unitlink dengan imbal hasil tinggi, lalu memutar dana kelolaan di produk investasi yang punya tingkat risiko tinggi.

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Departemen Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan, aturan solvabilitas yang baru bermaksud memudahkan regulator dan pemegang polis memantau kesehatan perusahaan asuransi.

Karena aturan baru itu punya tujuan perlindungan publik, maka "Seluruh perusahaan asuransi wajib mengikuti," tegas Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×