Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa mengalami perlambatan pertumbuhan pendapatan premi.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pendapatan premi asuransi jiwa tercatat tumbuh 3,08% secara tahunan alias Year on Year (YoY) pada kuartal I-2025 dengan nilai sebesar Rp 47,19 triliun.
Adapun pertumbuhan per Februari 2025 tercatat sebesar 5,16% YoY dan akhir 2024 tumbuh sebesar 6,06% YoY.
Mengenai hal itu, Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai perlambatan pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa pada kuartal I-2025 tidak terlepas dari beberapa faktor.
Baca Juga: AAJI Ungkap Sejumlah Tantangan yang Mempengaruhi Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa
Dia bilang salah satu faktornya, yaitu adanya penurunan daya beli masyarkat secara umum.
"Ditambah adanya efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 300 triliun sehingga berdampak pada banyak sektor usaha dan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucapnya kepada Kontan, Selasa (13/5).
Mengenai proyeksi pada tahun ini, Irvan menyebut industri asuransi jiwa masih dihadapkan situasi yang menantang sehingga diyakini sulit untuk mencapai pertumbuhan premi dobel digit. Salah satunya ada ketidakpastian global yang masih menghantui dan volatilitas pasar saham yang masih berlangsung akibat penurunan suku bunga The Fed.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 47,19 Triliun per Maret 2025
Irvan juga menyebut asuransi jiwa juga perlu mewaspadai adanya ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih menghantui, serta fluktuasi mata uang dolar Amerika Serikat yang masih berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Dia menyebut beberapa hal itu bisa saja memengaruhi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa pada tahun ini.
Selanjutnya: Surplus Neraca Dagang RI Diperkirakan Melambat pada April 2025
Menarik Dibaca: 4 Rekomendasi Cysteamine Cream yang Ampuh dan Aman, Sudah Berizin BPOM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News